Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024 Demi Penyederhanaan Regulasi Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyederhanaan aturan yang jumlahnya mencapai ratusan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 16:15 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (tengah) didampingi jajaran memberikan keterangan pers terkait pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (23/9/2025). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (tengah) didampingi jajaran memberikan keterangan pers terkait pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (23/9/2025). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Matamata.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyederhanaan aturan yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Hingga saat ini ada 191 permenpora. Kalau bisa di bawah 20," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Namun, aturan tersebut menuai kontroversi lantaran dianggap membuka peluang intervensi pemerintah yang terlalu jauh terhadap federasi olahraga.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengurangi sejumlah kewenangan federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menggunakan dukungan anggaran dari APBN maupun APBD.

Erick menjelaskan, pencabutan Permenpora 14/2024 dilakukan sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

"Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional," ucap Erick.

Ia menambahkan, Kemenpora telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum terkait pencabutan aturan tersebut. Kedua lembaga pun membentuk tim khusus untuk merumuskan penyederhanaan regulasi.

"Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan. Sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami berintrospeksi diri. Untuk memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat tidak saling tunjuk siapa yang terbaik," kata Erick menutup. (Antara)

Baca Juga: China Soroti Kesediaan Kim Jong Un Bertemu Trump Tanpa Bahas Denuklirisasi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), atas ...

news | 17:08 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa peran DPR dalam reformasi Polri hanya terbatas pada fungsi pengawa...

news | 16:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah ...

news | 14:22 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas meskipun Pemprov Jabar harus memang...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur hi...

news | 12:00 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji gaya pidato Presiden Prabowo Subianto yang dinilai penuh semangat dan beran...

news | 11:00 WIB

Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino menegaskan rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Ketua...

news | 10:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai komedi memiliki peran penting sebagai ruang netral bagi masyarakat untuk menyampaik...

news | 09:45 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak dari New York menuju Ottawa, Kanada, melalui Bandara Internasional John F. Kennedy...

news | 08:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan Makanan Bergizi G...

news | 07:00 WIB