Pemprov DKI Pastikan KJP Tak Dicabut Meski Siswa Ikut Unjuk Rasa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di ibu kota.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi saat unjuk rasa di kawasan perempatan Petamburan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar.

Pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi saat unjuk rasa di kawasan perempatan Petamburan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar.

Matamata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di ibu kota.

“Jadi, urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya Pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota, Jumat (29/8).

Meski demikian, Pemprov tetap mengimbau para pelajar untuk tidak ikut serta dalam demonstrasi. Gubernur juga meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, agar menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh kepala sekolah.

Disdik DKI sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, salah satunya dengan memberikan izin belajar dari rumah bagi siswa yang tinggal di sekitar lokasi unjuk rasa.

“Sampai saat ini, ada beberapa kondisi sekolah yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau jarak tempuh anak. Permohonan orang tua, maka anak diperkenankan belajar di rumah dengan tetap berkomunikasi intensif dengan orang tua guna memastikan keberadaan anak,” kata Nahdiana, Kamis (28/8).

Sebagai tindak lanjut, Disdik menerbitkan Surat Instruksi Kadis Nomor 31 Tahun 2025 tentang optimalisasi kegiatan belajar mengajar, yang merupakan turunan dari Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 62 Tahun 2025 terkait pengendalian aksi demonstrasi.

Nahdiana menambahkan sejak 26 Agustus 2025, pihaknya melakukan pengawasan terhadap kehadiran siswa di sekolah, termasuk memastikan kepulangan mereka dengan melibatkan orang tua.

“Kami juga memetakan dan melakukan pendampingan pengawasan kehadiran dan kepulangan murid untuk sekolah-sekolah swasta yang berpotensi mudah terprovokasi (muridnya berasal keluarga lingkungan kurang mampu),” ujarnya.

Selain itu, Disdik DKI bersama kepala sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta aparat terkait menggelar rapat koordinasi berjenjang untuk memperketat pengawasan. Upaya ini dilakukan guna mencegah adanya siswa yang berpura-pura berangkat ke sekolah, tetapi justru mengikuti unjuk rasa.

Hingga kini, Disdik belum merinci sanksi yang akan diterapkan bila masih ada siswa yang terbukti ikut aksi demonstrasi. (Antara)

Baca Juga: Siapa Willie Salim? Aksi Rangkul Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Jadi Bukti Hati Mulianya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB