Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat kerja di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Matamata.com - Pemerintah tengah menyiapkan program pembangunan kawasan swasembada pangan, air, dan energi. Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
“Ada dua, yaitu Inpres dan Kepres, tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Zulkifli yang akrab disapa Zulhas menjelaskan, Inpres tersebut menjadi perintah langsung untuk mempercepat langkah Indonesia menuju kedaulatan pangan, energi, dan air. Dalam rapat kerja perdana dengan sejumlah kementerian, pemerintah merumuskan kawasan prioritas untuk proyek strategis tersebut.
“Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulhas menekankan pentingnya koordinasi antar-kementerian agar kebijakan dapat disusun secara terpadu. “Kita diminta di Inpres ini untuk melakukan koordinasi, agar bisa kita rumuskan (bersama), tidak (parsial) masing-masing kementerian, (karena) lama. Saya diminta untuk mengkoordinasi ini, kemudian ini (buat) satu kebijakan, karena ada kaitannya dengan anggaran juga tahun 2026,” katanya.
Berdasarkan Kepres, Zulhas ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang melibatkan 27 kementerian/lembaga. “Tadi tugas pertama Kepres adalah bagaimana mengkoordinasi, sehingga nanti lahir kebijakan yang tadi output-nya itu adalah proyek strategis nasional, kawasan prioritas untuk pangan energi dan air, termasuk energi baru terbarukan (EBT),” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan program ini harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan. “Maka dari itu, harus prudent, harus bagus, harus memenuhi aturan-aturan. Kita ingin cepat, kita ingin swasembada, tetapi juga caranya dengan yang baik,” kata Zulhas.
Terkait pendanaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk pembangunan atau pencetakan sawah di kawasan prioritas. “Sekarang sudah di Kementan (Kementerian Pertanian) itu yang ada uangnya, tapi belum bisa bayar itu Rp8 triliun. Cetak sawah itu ada Rp8 triliun, belum yang lain. Itu baru sawah, ya,” ujarnya. (Antara)