Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti menyampaikan arahan pada pembukaan LKS Dikmen ke-33 Tahun 2025 di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Senin (28/7/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen
Matamata.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas cakupan peserta Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Nasional 2025 jenjang pendidikan menengah dengan membuka partisipasi bagi siswa SMA dan MA, yang sebelumnya hanya diikuti oleh siswa SMK.
Kebijakan ini diumumkan melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (29/7). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut langkah ini sebagai bagian dari pendekatan baru yang berbasis minat dan bakat.
“Kami ingin semua siswa, dari jalur manapun, mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan potensinya,” ujar Suharti.
Tak hanya membuka akses LKS untuk berbagai jenjang, Kemendikdasmen juga memberikan peluang bagi siswa SMK untuk ikut serta dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN).
Suharti mengungkapkan bahwa hingga minggu ketiga Juli 2025, sebanyak 1.318.615 siswa dari seluruh Indonesia telah terdaftar dalam beragam ajang talenta nasional. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah, lanjut Suharti, terus memperkuat dukungan terhadap peserta didik melalui beasiswa, pembinaan talenta, hingga kolaborasi antara pendidikan dan industri, sebagai upaya mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya penguatan pendidikan berbasis STEM sebagai respons terhadap tantangan era industri 4.0 dan ekonomi berbasis inovasi.
“Kita tidak bisa bergantung selamanya pada sumber daya alam. Masa depan ekonomi Indonesia akan digerakkan oleh inovasi dan teknologi,” tegas Fajar. “Oleh karena itu, pendidikan kita harus mampu melahirkan generasi yang adaptif dan kompeten secara digital.”
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur penerapan mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial ke dalam kurikulum secara bertahap mulai tahun ajaran ini.
Fajar menambahkan, pelajaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkenalkan teknologi, tetapi juga menanamkan kemampuan berpikir komputasional serta pola pikir pemecahan masalah di kalangan siswa.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) agar siswa mampu menghubungkan teori dengan konteks nyata, berpikir kritis, dan memiliki pandangan multidisipliner—kemampuan kunci dalam menyongsong masa depan. (Antara)
Baca Juga: Babak Baru Diplomasi Malaysia-Indonesia: Anwar Ibrahim Sebut Isu Perbatasan 45 Tahun Akhirnya Diurai