Harta Wapres Gibran Capai Rp27,5 Miliar, Tak Punya Utang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan sebesar Rp27,519 miliar pada tahun 2024.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 Juli 2025 | 10:52 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) bersalaman dengan sejumlah seniman saat berkunjung ke Pesta Kesenian Bali ke-47 di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (4/7/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) bersalaman dengan sejumlah seniman saat berkunjung ke Pesta Kesenian Bali ke-47 di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (4/7/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan sebesar Rp27,519 miliar pada tahun 2024.

Informasi tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Gibran pada 28 Maret 2025, sebagaimana tercantum di laman elhkpn.kpk.go.id.

Kekayaan Gibran terdiri dari tujuh aset properti yang tersebar di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah, dengan total nilai mencapai Rp17,44 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan empat mobil dan tiga motor senilai Rp312 juta.

Wapres juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp3,935 miliar. Menariknya, Gibran tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Sebagai pejabat negara, pelaporan kekayaan ini merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tulis laman resmi KPK. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III yang masuk dalam Progr...

news | 15:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan memastikan percepatan pencairan dana Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024 tidak menargetkan orga...

news | 11:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang yang disita dari pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mand...

news | 10:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji...

news | 09:15 WIB

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menjaga kemerdekaan pers s...

news | 08:15 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hampir 30 juta orang telah mengikuti Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG...

news | 07:00 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak hanya memprioritaskan sepak bola, mela...

news | 18:00 WIB

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP...

news | 17:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama D...

news | 16:02 WIB