Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 15:15 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita

Matamata.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukum, dan langsung menuju ruang pemeriksaan utama di lobi Polresta Surakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membawa sejumlah dokumen asli mulai dari ijazah SD hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi, dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, kepada wartawan.

Firmanto menegaskan bahwa sejak awal Jokowi berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku atas tudingan ijazah palsu tersebut.

“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” lanjutnya.

Terkait saksi, Firmanto menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (21/7). “Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada sembilan,” tuturnya.

Mengenai sejumlah nama terlapor yang kini beredar, Firmanto mengatakan hal itu merupakan bagian dari hasil proses penyelidikan.

“Jadi waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi unsur pidana.

“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Firmanto. (Antara)

Baca Juga: Danantara Perkuat Tata Kelola dengan Tiga Komite Pendukung Dewan Pengawas

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Kebudayaan menggelar lomba video kreatif 'Aku dan Budayaku' untuk Gen Z. Cek syarat, jadwal pendaftaran, dan...

news | 14:38 WIB

Ketua DPP PDIP Said Abdullah usulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ideal 6 persen dan berlaku berjenja...

news | 14:33 WIB

Anggota DPR RI meninjau gudang Bulog Sumut dan memastikan stok beras 63.000 ton aman untuk 5 bulan ke depan guna antisip...

news | 14:06 WIB

KPK panggil kembali Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub setelah sempat...

news | 13:21 WIB

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan menekankan pentingnya prinsip 3M dan 5 kebijakan strategis Kemendikdasmen d...

news | 11:27 WIB

Polda Metro Jaya periksa saksi dari Ditjen Perkeretaapian dan Dinas PU terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur y...

news | 10:50 WIB

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan Jepang Shinjiro Koizumi gelar pertemuan di Jakarta untuk penandatan...

news | 10:43 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut program BSPS 2026 yang menyasar 33.000 unit rumah menjadi kunci penurun...

news | 09:49 WIB

Dua mantan bos Pertamina, Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, hadapi sidang vonis kasus korupsi LNG hari ini. Kerugian ...

news | 09:46 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 99.109 kendaraan melintasi GT Cikatama menuju arah Timur selama libur panjang Hari B...

news | 07:04 WIB