Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 15:15 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita

Matamata.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukum, dan langsung menuju ruang pemeriksaan utama di lobi Polresta Surakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membawa sejumlah dokumen asli mulai dari ijazah SD hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi, dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, kepada wartawan.

Firmanto menegaskan bahwa sejak awal Jokowi berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku atas tudingan ijazah palsu tersebut.

“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” lanjutnya.

Terkait saksi, Firmanto menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (21/7). “Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada sembilan,” tuturnya.

Mengenai sejumlah nama terlapor yang kini beredar, Firmanto mengatakan hal itu merupakan bagian dari hasil proses penyelidikan.

“Jadi waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi unsur pidana.

“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Firmanto. (Antara)

Baca Juga: Danantara Perkuat Tata Kelola dengan Tiga Komite Pendukung Dewan Pengawas

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan memproduksi alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengk...

news | 10:00 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait insiden kecelakaan ...

news | 09:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Muhammad Chusnul (MC) menerima aliran dana hingga Rp12 miliar dalam...

news | 08:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait progres pen...

news | 07:00 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana...

news | 18:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra merupakan buah k...

news | 17:15 WIB

Ulama Aceh berharap Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana hidrometeorolog...

news | 16:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan kebijakan penyesuaian Paj...

news | 15:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Fr...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut regulasi yang mengatur penagiha...

news | 11:57 WIB