Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 15:15 WIB
Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

matamata.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukum, dan langsung menuju ruang pemeriksaan utama di lobi Polresta Surakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membawa sejumlah dokumen asli mulai dari ijazah SD hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi, dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, kepada wartawan.

Firmanto menegaskan bahwa sejak awal Jokowi berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku atas tudingan ijazah palsu tersebut.

“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” lanjutnya.

Terkait saksi, Firmanto menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (21/7). “Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada sembilan,” tuturnya.

Mengenai sejumlah nama terlapor yang kini beredar, Firmanto mengatakan hal itu merupakan bagian dari hasil proses penyelidikan.

“Jadi waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi unsur pidana.

“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Firmanto. (Antara)

Baca Juga: Danantara Perkuat Tata Kelola dengan Tiga Komite Pendukung Dewan Pengawas

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pakar Hukum Unpad Romli Atmasasmita menilai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri memperkuat penegakan hukum k...

news | 10:28 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat Eselon II Kemenkeu dan KSSK sebagai implementasi UU P2SK dan PMK 64...

news | 10:24 WIB

DPRD DKI Jakarta mendorong penetapan tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai yang terjangkau dan terintegrasi dengan Transjaka...

news | 09:15 WIB

Atletico Madrid mengalahkan Real Madrid 2-1 dalam Derby Madrid pekan ke-7 Liga Spanyol 2026/2027. Kartu merah Dean Huijs...

news | 08:00 WIB

35 kantor berita se-Asia Pasifik berkumpul di Moskow dalam Rapat Dewan Eksekutif OANA ke-58 untuk membahas strategi bers...

news | 07:00 WIB