KPK Periksa Eks Kadis PUPR Sumut Terkait Kasus Korupsi Jalan Sebelum Panggil Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mulyono (MUL), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 17 Juli 2025 | 14:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mulyono (MUL), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut atas nama MUL, mantan Kadis PUPR Sumut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/7).

Selain Mulyono, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya, antara lain staf Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal berinisial WD, Kepala Seksi UPTD PUPR Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara RL, serta pemilik suku cadang kendaraan di Padangsidimpuan SG.

Beberapa staf lain yang turut diperiksa di antaranya AJ dari UPTD PUPR Gunung Tua, AMH selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, staf Dinas PUTR Padangsidimpuan AA, serta MAR dari Dinas PUPR Mandailing Natal.

Dari informasi yang dihimpun, para saksi tersebut diketahui bernama Winda (WD), Ryan Lubis (RL), Andi Junaedi (AJ), Addi Mawardi Harahap (AMH), dan Abdul Azis (AA).

Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan pada Selasa (15/7) terhadap sejumlah saksi penting lainnya, seperti Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut nonaktif Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut nonaktif Dicky Erlangga, dan Bendahara BBPJN Sumut Said Safrizal.

Selain itu, turut diperiksa pejabat pembuat komitmen yang juga menjabat Kasatker PJN Wilayah II Sumut, Manaek Manalu, serta ASN bernama T. Rahmansyah Putra alias Dadam, dan mantan Kepala Dinas PUTR Padangsidimpuan, Ahmad Juni.

Pada Rabu (16/7), KPK kembali memanggil mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Plt. Kadis PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap, anggota pokja PUPR Mandailing Natal berinisial NTL, serta pengurus rumah tangga berinisial ISB.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap jajaran dari dua perusahaan swasta, yaitu komisaris PT Dalihan Natolu Group (TFL), bendahara PT DNG (MRM), direktur sekaligus pemegang saham PT Rona Na Mora (MH), serta wakil direktur PT DNG (SAM).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY). (Antara)

Baca Juga: Pemprov NTB Benahi Tata Kelola Wisata Rinjani Demi Tingkatkan Keamanan dan Layanan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Korlantas Polri mulai memberlakukan one way nasional dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada Rabu (18/3) puk...

news | 08:30 WIB

Thailand resmi menjajaki pembelian minyak dari Rusia untuk amankan pasokan domestik menyusul ketidakpastian energi akiba...

news | 07:15 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Yonif TP 845 Ksatria Satam di Belitung Timur. Menhan mengapresiasi peran prajurit da...

news | 06:00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB