Pemerintah Siap Tindaklanjuti Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS Usai Lawatan Presiden Prabowo

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti kesepakatan penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia menjadi 19 persen, hasil negosiasi antara Presiden

Elara | MataMata.com
Kamis, 17 Juli 2025 | 13:15 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Matamata.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti kesepakatan penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia menjadi 19 persen, hasil negosiasi antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Secara teknis tentu nanti pemerintah, terutama kementerian/lembaga yang terkait akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan-kesepakatan tarif dagang. Jadi kita tunggu saja," ujar Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa rincian teknis dari kesepakatan tersebut masih menunggu kepastian, mengingat Presiden Prabowo baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke enam negara sejak 1 Juli lalu.

“Pak Presiden baru saja tiba di tanah air dan tentu kita semua sudah membaca banyak sekali hasil yang diperoleh dari lawatan ke beberapa negara. Pak Presiden juga sudah menyampaikan keberhasilan dalam negosiasi dengan Amerika Serikat terkait penerapan tarif,” katanya.

Terkait wacana pemberian akses penuh bagi produk AS ke pasar Indonesia dengan tarif 0 persen, Juri menyebut hal itu juga masih menunggu penjelasan lebih lanjut.
"Ya, itu kan kita tunggu saja nanti detailnya, ya. Apa yang dimaksud dengan full access dan kira-kira apa yang menjadi kebijakan kita setelah ini," tuturnya.

Juri juga membuka kemungkinan adanya evaluasi lanjutan terkait angka tarif 19 persen tersebut, seiring dinamika hubungan dagang kedua negara.

“Ya, kita lihat saja nanti perkembangan dari implementasi tarif yang sudah diputuskan, yang sudah disepakati. Namanya dagang, pasti ada dinamika,” ungkapnya.

Menanggapi perbedaan pendapat publik terhadap kebijakan penurunan tarif dagang ini, Juri menilai hal itu sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

"Kalau pro berarti terima kasih, kalau kontra tentu sebagai pemerintah kita akan dengarkan apa yang menjadi kritik netizen, publik terkait dengan kebijakan pemerintah dan itu menjadi bahan baik untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan kita dan enggak ada yang masalah terkait dengan pro kontra," katanya.

Sebelumnya, melalui platform Truth Social, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa tarif impor sebesar 19 persen akan dikenakan terhadap produk Indonesia, hasil negosiasi langsung dengan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pemprov NTB Benahi Tata Kelola Wisata Rinjani Demi Tingkatkan Keamanan dan Layanan

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump, Rabu (16/7).

Penurunan tarif tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan sebelumnya pada April lalu, saat Trump mengumumkan tarif sebesar 32 persen bagi produk asal Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana...

news | 18:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra merupakan buah k...

news | 17:15 WIB

Ulama Aceh berharap Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana hidrometeorolog...

news | 16:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan kebijakan penyesuaian Paj...

news | 15:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Fr...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut regulasi yang mengatur penagiha...

news | 11:57 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menemukan kerusakan serius pada kawasan hulu daerah aliran sungai (DA...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menterinya untuk memastikan seluruh kebutuhan pengungsi terdampak ban...

news | 09:15 WIB

Kontingen Indonesia semakin mengukuhkan posisi di peringkat kedua klasemen sementara medali SEA Games 2025 setelah merai...

news | 08:15 WIB

Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya t...

news | 07:00 WIB