Dorong Manfaat Ekonomi, Indonesia Disarankan Tekan BRICS Bahas Hambatan Tarif dan Nontarif

Keanggotaan Indonesia dalam blok ekonomi BRICS dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional. Karena itu, Indonesia perlu mendorong BRICS agar lebih serius membahas pengurangan hambatan tarif dan nontarif di antara negara anggot

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva saat melakukan pertemuan bilateral, di Istana Kepresidenan Palacio do Planalto, Brazilia, Brasil, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Indonesia dan Brasil sepakat meningkatkan kerja sama di berbagai sektor, antara lain ekonomi, perdagangan, pertanian, pendidikan, pertahanan dan industri pertahanan. ANTARA FOTO/Andi Firdaus/wpa

Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva saat melakukan pertemuan bilateral, di Istana Kepresidenan Palacio do Planalto, Brazilia, Brasil, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Indonesia dan Brasil sepakat meningkatkan kerja sama di berbagai sektor, antara lain ekonomi, perdagangan, pertanian, pendidikan, pertahanan dan industri pertahanan. ANTARA FOTO/Andi Firdaus/wpa

Matamata.com - Keanggotaan Indonesia dalam blok ekonomi BRICS dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional. Karena itu, Indonesia perlu mendorong BRICS agar lebih serius membahas pengurangan hambatan tarif dan nontarif di antara negara anggotanya.

Dalam laporan terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), disebutkan bahwa pengurangan hambatan tersebut penting dilakukan agar BRICS dapat bertransformasi menjadi blok perdagangan yang efektif dan menjalin kerja sama ekonomi yang lebih dalam.

“Ini juga perlu dilakukan agar Indonesia mendapat akses pasar yang lebih baik dan fair ke negara-negara anggota BRICS lainnya,” tulis laporan tersebut.

Saat ini, BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia, dinilai belum efektif menjalankan fungsi sebagai blok perdagangan.

LPEM FEB UI menyoroti sejumlah hambatan nontarif (non-tariff measures/NTMs) yang menyulitkan produk ekspor Indonesia menembus pasar anggota BRICS.

Di Brasil, misalnya, hampir semua produk pertanian, termasuk minyak sawit, mesin, elektronik, makanan, dan hewan, dikenakan berbagai NTMs. Sertifikasi kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan (MAPA) Brasil disebut sangat sulit dipenuhi. Hal ini disebabkan oleh standar higienitas yang ketat, sistem traceability yang kompleks, proses akreditasi yang panjang dan birokratis, serta parameter teknis kesehatan pangan yang tinggi.

Bahkan, ekspor ikan beku dan udang dari Indonesia pernah ditolak oleh Brasil meskipun sudah mengantongi sertifikat sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang juga diwajibkan oleh Uni Eropa. Selain itu, pelabelan produk makanan di Brasil harus menggunakan bahasa Portugis, yang menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.

Sementara itu, India disebut menerapkan NTMs secara ketat terhadap produk tekstil dan pakaian jadi. Proses sertifikasi oleh Bureau of Indian Standards (BIS) dianggap menyita waktu dan biaya, serta kerap tidak mengakui sertifikat internasional. Hal ini menjadi hambatan besar bagi eksportir Indonesia.

Di sektor makanan, produk Indonesia harus melalui proses registrasi oleh Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) yang bisa memakan waktu antara tiga hingga enam bulan.

Selain persoalan perdagangan, laporan LPEM FEB UI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan kerja sama BRICS dalam pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi pendidikan dan riset di sektor teknologi informasi, industri, pertanian, dan manajemen bisnis. (Antara)

Baca Juga: Mendagri Desak DPR Segera Sahkan Lembaga Pembina BUMD Setingkat Dirjen

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) setelah insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pe...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa petani merupakan fondasi penting bagi perekonomian nasion...

news | 13:18 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar warga ter...

news | 12:00 WIB

Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12) resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi siswi di bawah u...

news | 10:15 WIB

Portugal diguncang aksi mogok nasional terbesar dalam lebih dari satu dekade. Pada Kamis, lebih dari tiga juta warga men...

news | 09:15 WIB

Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi memusnahkan sedikitnya 2,5 juta batang rokok ilegal yang sebelumnya disita dala...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir ...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menegaskan bahwa aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana tid...

news | 17:30 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup kembali menyoroti ancaman krisis planet yang semakin nyata dan berpotensi mengganggu keberl...

news | 16:15 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak seluruh pondok pesantren...

news | 15:00 WIB