Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjadi narasumber dalam forum bertajuk “Trade Protectionism and Indonesia Halal Certification Policy: Indonesia Responses” di International Halal Business Seminar, BSI International Expo 2025, Jakarta, Jumat (27/6/2025). ANTARA/HO-BPJPH
Matamata.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak menjadi penghalang dalam perdagangan global.
Sebaliknya, ia menyebutkan bahwa sistem ini merupakan bentuk standar kualitas seperti ISO yang memberikan kepastian terhadap kehalalan dan keamanan produk.
"Halal bukanlah penghalang. Ini bukan soal pembatasan, melainkan jaminan mutu dan kepastian bagi masyarakat," kata Haikal dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/6).
Haikal menilai, sistem jaminan halal justru berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk, serta memperkuat perlindungan konsumen. Pernyataan ini muncul di tengah menguatnya tren proteksionisme dari sejumlah mitra dagang global.
BPJPH, kata Haikal, terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sistem sertifikasi halal yang inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian penting dalam ekosistem halal global.
"Kami menjalin kerja sama dengan banyak lembaga di tingkat nasional dan internasional untuk memastikan sistem halal Indonesia terintegrasi dengan standar global. Ini tentang membuka peluang, bukan membatasi," ujarnya.
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum-forum halal internasional menurutnya merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi sebagai pemain kunci dalam industri halal dunia.
Lebih jauh, Haikal menekankan bahwa sistem sertifikasi halal adalah bentuk perlindungan konsumen yang sekaligus memberi nilai tambah bagi produk nasional. "Kalau sistem kita kuat dan transparan, kita bisa menjadi pusat industri halal dunia, bukan sekadar pasar," tandasnya. (Antara)