Langkah Maju Ekstradisi: RISingapura Siap Pulangkan Buron Korupsi e-KTP

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyambut positif komitmen Pemerintah Singapura dalam mengimplementasikan perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Indonesia.

Elara | MataMata.com
Senin, 16 Juni 2025 | 14:15 WIB
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi, Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi, Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Matamata.com - Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyambut positif komitmen Pemerintah Singapura dalam mengimplementasikan perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Indonesia.

Hal itu dinilainya sebagai kemajuan penting dalam memperkuat hubungan diplomatik kedua negara, khususnya dalam menjunjung supremasi hukum lintas batas.

“Pemerintah Singapura menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Senin (16/6).

Supratman optimistis kerja sama ini akan memperkuat koordinasi penegakan hukum antara Indonesia dan Singapura, termasuk implementasi awal berupa pemulangan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Tannos yang telah masuk daftar buron KPK sejak 19 Oktober 2021, kini sedang menjalani proses hukum di Singapura dan dijadwalkan menjalani sidang komitmen (committal hearing) pada 23–25 Juni 2025.

Penangkapan Tannos dilakukan oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), setelah sebelumnya Polri mengirim surat penangkapan sementara kepada otoritas setempat. Jaksa Agung Singapura kemudian mengonfirmasi penangkapan itu pada 17 Januari 2025.

Perjanjian ekstradisi dan MLA antara Indonesia dan Singapura sendiri telah diteken pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau, dan diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023.

Di luar agenda penegakan hukum, pertemuan bilateral juga menghasilkan sejumlah nota kesepahaman (MoU), meliputi kerja sama energi ramah lingkungan, pembangunan kawasan industri hijau di Kepri, pengembangan teknologi pertanian, keamanan pangan, hingga program pertukaran pengetahuan antarpetani muda.

Kementerian Hukum dan HAM akan mendukung implementasi seluruh MoU ini di berbagai sektor terkait. (Antara)

Baca Juga: 75.000 Lebih Penonton di Hari Pertama Buktikan GJLS Ibuku Ibu-Ibu Hadir Sebagai Obat Stress Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembera...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan ke...

news | 17:45 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai peringatan Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober menjadi kesempata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas...

news | 14:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar dana pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun yang berhasil disita dari...

news | 10:15 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor transformasi...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa p...

news | 08:15 WIB