Langkah Maju Ekstradisi: RISingapura Siap Pulangkan Buron Korupsi e-KTP

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyambut positif komitmen Pemerintah Singapura dalam mengimplementasikan perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Indonesia.

Elara | MataMata.com
Senin, 16 Juni 2025 | 14:15 WIB
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi, Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi, Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Matamata.com - Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyambut positif komitmen Pemerintah Singapura dalam mengimplementasikan perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Indonesia.

Hal itu dinilainya sebagai kemajuan penting dalam memperkuat hubungan diplomatik kedua negara, khususnya dalam menjunjung supremasi hukum lintas batas.

“Pemerintah Singapura menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral Leader’s Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Senin (16/6).

Supratman optimistis kerja sama ini akan memperkuat koordinasi penegakan hukum antara Indonesia dan Singapura, termasuk implementasi awal berupa pemulangan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Tannos yang telah masuk daftar buron KPK sejak 19 Oktober 2021, kini sedang menjalani proses hukum di Singapura dan dijadwalkan menjalani sidang komitmen (committal hearing) pada 23–25 Juni 2025.

Penangkapan Tannos dilakukan oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), setelah sebelumnya Polri mengirim surat penangkapan sementara kepada otoritas setempat. Jaksa Agung Singapura kemudian mengonfirmasi penangkapan itu pada 17 Januari 2025.

Perjanjian ekstradisi dan MLA antara Indonesia dan Singapura sendiri telah diteken pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau, dan diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023.

Di luar agenda penegakan hukum, pertemuan bilateral juga menghasilkan sejumlah nota kesepahaman (MoU), meliputi kerja sama energi ramah lingkungan, pembangunan kawasan industri hijau di Kepri, pengembangan teknologi pertanian, keamanan pangan, hingga program pertukaran pengetahuan antarpetani muda.

Kementerian Hukum dan HAM akan mendukung implementasi seluruh MoU ini di berbagai sektor terkait. (Antara)

Baca Juga: 75.000 Lebih Penonton di Hari Pertama Buktikan GJLS Ibuku Ibu-Ibu Hadir Sebagai Obat Stress Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian PU tuntaskan pembangunan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) di PLBN Wini dan Motamasin, NTT, guna perkuat...

news | 13:26 WIB

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan pol...

news | 13:23 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi UU. Simak 5 poin penting mulai dari Dana Abadi ...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengkritik minimnya lampu penerangan dan pemeliharaan gedung saat meninjau Sentra Pendidik...

news | 12:07 WIB

China kecam penyitaan kapal kargo Iran oleh AS di Selat Hormuz. Di tengah ancaman bom Donald Trump, stabilitas energi gl...

news | 12:02 WIB

Kemenag menyiapkan 118 hotel di Madinah untuk jamaah haji gelombang pertama. Simak penjelasan mengenai skema penempatan ...

news | 10:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membahas rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih bersama Menkop Ferry Juliantono. T...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump ancam ledakkan banyak bom jika gencatan senjata dengan Iran yang berakhir 22 April tidak diperp...

news | 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis ekonomi Indonesia tumbuh 5,4-6% pada 2026 melalui strategi hilirisasi, penguatan ...

news | 07:15 WIB

Danantara meninjau proyek PSEL Palembang yang mencapai progres 81,94%. Target operasional Oktober 2026 untuk olah 1.000 ...

news | 06:00 WIB