Tak Hanya Soal Kuota, Puan: Keterlibatan Perempuan Wujud Penghormatan pada Martabat Manusia

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kebijakan afirmatif semata, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 14:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani pada konferensi internasional bertajuk

Ketua DPR Puan Maharani pada konferensi internasional bertajuk "Peran Perempuan dalam Memperkuat Ketahanan Global dan Memajukan Diplomasi," yang diselenggarakan di California State University (CSU), Sacramento, Amerika Serikat, pada Selasa (10 Juni 2025). (ANTARA/DPR).

Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kebijakan afirmatif semata, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

“Keterlibatan perempuan dalam pembangunan bukan sekadar afirmasi, tapi penghargaan atas martabat kemanusiaan. Laki-laki dan perempuan harus saling bekerja sama, bukan saling menyingkirkan,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi internasional bertajuk "Role of Women in Strengthening Global Resilience and Advancing Diplomacy" di California State University, Sacramento, Amerika Serikat, Selasa (10/6) waktu setempat.

Puan menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, perbedaan jenis kelamin tidak boleh menjadi batasan dalam menentukan peran, karena baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang setara di bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

“Separuh dari populasi Indonesia—sekitar 280 juta jiwa—adalah perempuan. Mereka berkontribusi besar dalam berbagai sektor, mulai dari politik, ekonomi, sosial, lingkungan, olahraga, hingga riset dan sains,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung keterlibatan perempuan dalam politik nasional, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Pada periode 2019–2024, persentase perempuan di parlemen meningkat dari 17,3 persen menjadi 21,39 persen,” imbuhnya.

Indonesia, tambah Puan, juga aktif mendorong kesetaraan gender di forum internasional seperti G20 Parliamentary Forum (P20) dan pertemuan parlemen global lainnya.

“Tidak akan ada kemajuan dan kemakmuran bagi umat manusia jika perempuan tidak turut maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Target 3 Tahun, Yusril Optimistis Indonesia Masuk OECD

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar t...

news | 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB