Tak Hanya Soal Kuota, Puan: Keterlibatan Perempuan Wujud Penghormatan pada Martabat Manusia

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kebijakan afirmatif semata, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 14:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani pada konferensi internasional bertajuk

Ketua DPR Puan Maharani pada konferensi internasional bertajuk "Peran Perempuan dalam Memperkuat Ketahanan Global dan Memajukan Diplomasi," yang diselenggarakan di California State University (CSU), Sacramento, Amerika Serikat, pada Selasa (10 Juni 2025). (ANTARA/DPR).

Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak bisa hanya dimaknai sebagai kebijakan afirmatif semata, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

“Keterlibatan perempuan dalam pembangunan bukan sekadar afirmasi, tapi penghargaan atas martabat kemanusiaan. Laki-laki dan perempuan harus saling bekerja sama, bukan saling menyingkirkan,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi internasional bertajuk "Role of Women in Strengthening Global Resilience and Advancing Diplomacy" di California State University, Sacramento, Amerika Serikat, Selasa (10/6) waktu setempat.

Puan menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, perbedaan jenis kelamin tidak boleh menjadi batasan dalam menentukan peran, karena baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang setara di bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

“Separuh dari populasi Indonesia—sekitar 280 juta jiwa—adalah perempuan. Mereka berkontribusi besar dalam berbagai sektor, mulai dari politik, ekonomi, sosial, lingkungan, olahraga, hingga riset dan sains,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung keterlibatan perempuan dalam politik nasional, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Pada periode 2019–2024, persentase perempuan di parlemen meningkat dari 17,3 persen menjadi 21,39 persen,” imbuhnya.

Indonesia, tambah Puan, juga aktif mendorong kesetaraan gender di forum internasional seperti G20 Parliamentary Forum (P20) dan pertemuan parlemen global lainnya.

“Tidak akan ada kemajuan dan kemakmuran bagi umat manusia jika perempuan tidak turut maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Target 3 Tahun, Yusril Optimistis Indonesia Masuk OECD

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyalurkan sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep...

news | 17:30 WIB

Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang sitaan berupa produk gar...

news | 15:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) setelah insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pe...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa petani merupakan fondasi penting bagi perekonomian nasion...

news | 13:18 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar warga ter...

news | 12:00 WIB

Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12) resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi siswi di bawah u...

news | 10:15 WIB

Portugal diguncang aksi mogok nasional terbesar dalam lebih dari satu dekade. Pada Kamis, lebih dari tiga juta warga men...

news | 09:15 WIB

Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi memusnahkan sedikitnya 2,5 juta batang rokok ilegal yang sebelumnya disita dala...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir ...

news | 07:15 WIB