Nora Alexandra Sebut Jerinx SID Sudah Berangkat ke Jakarta Sejak Kemarin

Jerinx SID ke Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan polisi.

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Matamata.com - Bahwa Jerinx SID sudah berangkat ke Jakarta menuju Polda Metro Jaya sejak Kamis (12/8/2021) pagi dipastikan oleh sang istri, Nora Alexandra.

Jerinx ke Polda dalam rangka memenuhi panggilan polisi, terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. "Iya, sudah (berangkat ke Jakarta)," kata Nora Alexandra saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Jerinx SID dan Nora Alexandra [Instagram]
Jerinx SID dan Nora Alexandra [Instagram]

Namun, terkait posisi suaminya saat ini tidak diberitahu oleh perempuan berdarah campuran Swiss-Indonesia itu. "Nanti saja itu ya kak, saya belum bisa jawab sekarang," ujar Nora Alexanra.

Jerinx SID dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Dia dikabarkan sedang menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kedua. Namun, Jerinx SID belum terlihat di Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 WIB. 

Nora Alexandra Philip (Instagram)
Nora Alexandra Philip (Instagram)

Kabar Jerinx SID telah berangkat ke Jakarta juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk suadara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap mengadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ucap Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, (12/8/2021).

Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)
Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID menggunakan jalur darat karena lelaki asal Bali itu tidak bisa menggunakan pesawat. Sebab, dia belum menjalani vaksin hingga kini. "Persyaratan naik pesawat orang yang sudah di vaksin. Mudah-mudahan hari ini hadir untuk diperiksa," imbuhnya.

Seperti diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Baca Juga: Nora Alexandra Harap Jerinx SID Berubah: Semoga Dia Bisa Membuktikan!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB