Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli

Wamentan Sudaryono menegaskan seluruh bantuan pertanian dari pemerintah gratis. Petani diminta segera melaporkan oknum yang melakukan pungli.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli

Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli

matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta para petani untuk berani melaporkan setiap tindakan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh program bantuan di sektor pertanian diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Kalau mendapat bantuan pemerintah dalam bentuk apa pun kemudian diminta bayar atau menebus, tolong dilaporkan karena itu tindakan pidana," ujar Sudaryono saat berdialog dengan peserta Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026).

Sudaryono menekankan bahwa bantuan pemerintah—mulai dari benih, bibit, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program lainnya—sepenuhnya gratis.

Petani diimbau untuk tidak memberikan uang kepada oknum mana pun, termasuk yang mencatut nama pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

"Semua bantuan pemerintah ini gratis. Kalau ada yang mengaku orangnya Pak Menteri, orangnya Pak Wamen, atau siapa pun lalu meminta uang, segera laporkan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Sudaryono, pemerintah terus meningkatkan dukungan nyata bagi sektor pertanian. Langkah tersebut diwujudkan melalui penambahan alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran alsintan, hingga program perluasan areal tanam (PAT).

Ia berharap seluruh bantuan ini bisa diterima utuh oleh petani tanpa dikurangi oleh praktik pungli. Oleh karena itu, pengawasan langsung dari masyarakat menjadi kunci penting agar program ketahanan pangan ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB