Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlindungan hukum investor Patriot Bond hanya berlaku pada dana investasi, bukan pada seluruh aset bisnis.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:41 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlakuan khusus atau imunitas hukum terhadap investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memiliki batasan ketat. Perlindungan tersebut hanya berlaku bagi dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut, bukan untuk seluruh aset maupun kegiatan usaha pemilik dana.

“Yang betul adalah uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi, kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan Menkeu ini merespons kekhawatiran publik terkait sisipan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pasal tersebut mengatur pelindungan hukum bagi pembeli surat utang khusus yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Penjaminan itu mencakup perlindungan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus (termasuk pidana perpajakan), serta gugatan perdata.

Purbaya menekankan, meski dana yang masuk ke instrumen tersebut dijamin aman, perusahaan atau kegiatan usaha milik investor tidak serta-merta mendapatkan imunitas jika ditemukan persoalan perpajakan atau pelanggaran hukum lainnya.

Menurut Menkeu, skema ini berbeda secara fundamental dengan program pengampunan pajak (tax amnesty). Dalam tax amnesty, wajib pajak memperoleh perlakuan hukum yang lebih luas atas seluruh aset yang dilaporkan. Sementara dalam skema Patriot Bond, perlindungan hanya melekat secara spesifik pada dana yang masuk ke instrumen.

“Perusahaannya tidak imun. Jadi, tidak seperti tax amnesty yang bebas semua. Ini (Patriot Bond) tidak,” tegasnya.

Menkeu juga menanggapi kekhawatiran bahwa kebijakan ini berpotensi mengakomodasi praktik pencucian uang (money laundering). Ia menjelaskan, pemerintah sengaja mengambil langkah ini demi mendorong dana yang berada di luar sistem agar masuk ke perekonomian domestik.

Lewat penempatan dana tersebut, pemerintah dapat memanfaatkannya secara produktif untuk pembiayaan pembangunan nasional.

“Daripada uangnya di luar terus, lebih baik masuk ke sistem kita. Memang ada loss sedikit, tapi menurut saya, uangnya masuk ke ekonomi kita dan bisa kita pakai untuk membangun,” pungkas Purbaya. (Antara)

Baca Juga: Merasa Kehilangan, ASBAK Band Pilih 'Hidup Tanpa Cinta'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi meresmikan 1.151 km jalan daerah di 37 provinsi dari Sampang. Proyek Inpres 2025 ini dit...

news | 12:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja satu hari ke Jawa Timur untuk meresmikan 1.151 km proyek Jalan Daera...

news | 11:15 WIB

Lionel Messi resmi memecahkan rekor Miroslav Klose sebagai pencetak gol terbanyak sepanjang masa Piala Dunia usai mencet...

news | 08:15 WIB

Perundingan damai Iran dan AS di Swiss sempat diwarnai aksi walk out akibat ancaman Donald Trump. Namun, Menlu Iran sebu...

news | 07:15 WIB

Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor LPG industri, bahan baku plastik, dan suku cadang pesawat menjadi 0% demi t...

news | 06:00 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PLN segera memitigasi dampak pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa yang meresahka...

news | 17:12 WIB

Mendag Budi Santoso siapkan strategi jaga harga Minyakita tetap Rp15.700/liter dengan menggenjot distribusi BUMN Pangan ...

news | 15:37 WIB

Wamendagri Bima Arya menegaskan Gerakan Indonesia ASRI di Jayapura adalah arahan langsung Presiden Prabowo yang wajib di...

news | 14:08 WIB

Kementan pamerkan teknologi bioreaktor pengubah CPO menjadi bahan bakar nabati B100 di PENAS XVII Gorontalo sebagai lang...

news | 12:57 WIB

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie datangi Beijing untuk jawab langsung surat keluhan investor China kepada Presiden Prabow...

news | 12:26 WIB