Jerinx SID Bersihkan Diri Lewat Ritual Melukat Usai Bebas dari Penjara

Ritual Melukat Jerinx SID dan Nora Alexandra dipimpin sang ibu yang tak lain merupakan seorang pendeta.

Yohanes Endra | Shevinna Putti | MataMata.com
Selasa, 08 Juni 2021 | 14:49 WIB
Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Matamata.com - Jerinx SID melakukan ritual melukat setelah bebas dari penjara. Tak sendiri, Jerinx menjalani ritual tersebut dengan didampingi sang istri, Nora Alexandra.

I Wayan Gendo Suardana, Kuasa hukum Jerinx SID, mengatakan bahwa upacara melukat dipercayai sebagai pembersih diri. Ritual itu biasa dilakukan umat Hindu.

"Itu kan biasa di dalam adat Hindu, kemudian adat Bali kita itu biasa melakukan pembersihan diri gitu, pencucian diri secara spiritual. Untuk menghilangkan segala kekotoran dalam diri," kata I Wayan Gendo Suardana saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)
Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Dengan menggelar upaya melukat, seseorang yang ditimpa musibah diharapkan akan dijauhkan dari energi-energi negatif. Bak terlahir kembali, hal-hal positif kembali ke dalam dirinya.

"Itu memang ucapara yang biasa dilakukan orang habis mengalami suatu musibah, habis menjalani prosesi hukuman seperti ini," ujarnya.

"Untuk mengembalikan sebenarnya untuk membuang energi-energi buruk menggantikan dengan energi yang lebih baik," katanya menambahkan.

Ritual Melukat Jerinx SID dan Nora Alexandra dipimpin sang ibu yang tak lain merupakan seorang pendeta.

Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)
Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

"Dilakukan oleh ibunya yang kebetulan seorang sulinggih atau pendeta Hindu, jadi langsung menuju lokasi," imbuh Wayan.

Jerinx SID hari ini bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus "IDI Kacung WHO".

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Baca Juga: Jerinx SID Bebas, Nora Alexandra Langsung Gendong Bayi: Nular ya Dik!

Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.

Dia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB