Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara

Ini faktor yang memberatkan hukuman Tio Pakusadewo.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 05 Januari 2021 | 12:58 WIB
Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Matamata.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tio Pakusadewo dengan pidana 2 tahun penjara. Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan yang digelar secara virtual pada Selasa (5/1/2021). Hukuman itu dikurangi sisa masa tahanan sejak pertama ditangkap.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan sementara," ungkap JPU Ludimawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Hal itu berdasarkan dakwaan ketiga soal penyalahgunaan narkotika. Bahwa Tio Pakusadewo terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi.

Tio Pakusadewo (MataMata.com/Evi Ariska]
Tio Pakusadewo (MataMata.com/Evi Ariska]

"Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan diancam menurut pasal 127 ayat 1 huruf UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana yang kami dakwa dalam dakwaan ketiga," bebernya.

Lebih lanjut, tuntutan tersebut mempertimbangkan riwayat hukum Tio Pakusadewo. Bahwa sebelumnya ia pernah dihukum atas kasus serupa dan sudah menjalani rehabilitasi.

"Yang dijadikan pertimbangan. Hal yang memberatkan, terdakwa sudah pernah dihukum terkait kasus narkoba," jelasnya.

"Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan dan menyesal di persidangan," sambungnya lagi.

Tio Pakusadewo (Suara.com/Sumarni)
Tio Pakusadewo (Matamata.com/Sumarni)

Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut dia terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.

Sebelumnya Tio Pakusadewo juga pernah diciduk pada Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Demi Kesehatan, Tio Pakusadewo Mau Pindah Negara yang Dukung Regulasi Ganja

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak