Demi Kesehatan, Tio Pakusadewo Mau Pindah Negara yang Dukung Regulasi Ganja

Demi menghilangkan rasa sakit yang ada di badannya itu, Tio Pakusadewo sempat berencana berobat ke luar Indonesia.

Yohanes Endra | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 15 Desember 2020 | 17:50 WIB
Tio Pakusadewo (Suara.com/Sumarni)

Tio Pakusadewo (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Maharani Annisa Pakusadewo, putri Tio Pakusadewo, mengatakan bahwa ayahnya sempat berencana untuk pindah kewarganegaraan ke negara yang mendukung regulasi ganja sebagai tanaman medis. Bukan tanpa alasan, Tio mengaku menghisap ganja agar dirinya tak merasakan sakit di badan.

Demi menghilangkan rasa sakit yang ada di badannya itu terdakwa Tio Pakusadewo sempat berencana berobat dengan mengonsumsi narkotika di luar Indonesia.

"Selalu ngingetin, selalu kasih alternatif. Bahkan pernah juga (papa) ingin pindah negara untuk membantu proses penyembuhan papa itu," kata Annisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

"Untuk berobat secara medis dan menetap sih sebenarnya," ucap Annisa menjelaskan.

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Annisa mengungkap, rencana Tio Pakusadewo untuk pindah kewarganegaraan itu telah dibicarakan sejak 2019. Hanya saja rencana itu gagal karena Tio lebih dulu ditangkap pihak kepolisian kembali karena narkoba.

"Rencananya pengin ke Amerika. Karena memang kayaknya sudah harus mengubah lifestyle-nya kan. Jadi papa menyesuaikan, 'ya sudah kita coba pindah cari suasana baru'," kata Annisa.

Lebih lanjut Annisa mengungkapkan, rasa sakit yang ada di dalam tubuh Tio Pakusadewo muncul dari beberapa penyakit yang dideritanya. Selain stroke, efek kecelakaan yang membuat kaki Tio pincang pun menjadi salah satu penyebabnya.

"Kalau memang masalah makai karena itu sakit di badan dia, bukan stroke doang. Dia juga pernah kecelakaan, terus juga komplikasi. Jadi untuk dia pakai (narkoba) itu banyak faktornya gitu," kata Annisa.

Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga: Majelis Hakim Tegaskan Tak Ada Rehabilitasi Kedua untuk Tio Pakusadewo

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB