Menkeu Minta Pejabat DJP dan Bea Cukai Pahami Perilaku Wajib Pajak serta Perketat Pengawasan

Menkeu Suahasil Nazara melantik pejabat Kemenkeu dan KSSK. Ia menegaskan pentingnya pemahaman perilaku wajib pajak, pengawasan Bea Cukai berbasis risiko, serta sinergi KSSK dan Danantara.

Elara | MataMata.com
Senin, 21 September 2026 | 13:15 WIB
Menkeu Minta Pejabat DJP dan Bea Cukai Pahami Perilaku Wajib Pajak serta Perketat Pengawasan

Menkeu Minta Pejabat DJP dan Bea Cukai Pahami Perilaku Wajib Pajak serta Perketat Pengawasan

matamata.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mampu membaca dinamika perekonomian Indonesia dan memahami perilaku wajib pajak secara akurat.

Pesan tersebut disampaikan Suahasil saat melantik para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (21/9/2026).

"Target penerimaan sangat penting. Kita perlu membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan," tegas Suahasil.

Khusus kepada jajaran DJBC, Menkeu menginstruksikan agar pengawasan terhadap aktivitas ilegal semakin diperketat melalui pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai sejak awal sebelum pelanggaran terjadi.

"Pengawasan Bea Cukai harus semakin tajam, berbasis risiko, dan mampu membaca pola. Jangan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi. Kita harus memantau dari awal kegiatan ekonominya guna menekan potensi aktivitas ilegal," ujarnya.

Selain fungsi pengawasan, Suahasil juga mengingatkan peran vital DJBC dalam mengumpulkan penerimaan negara, khususnya dari sektor ekspor.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu berpesan kepada pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) agar mengelola APBN secara optimal sebagai instrumen penggerak perekonomian nasional.

Sementara itu, bagi pejabat Sekretariat KSSK, Ia menekankan agar lembaga tersebut bertindak sebagai penggerak aktif koordinasi antarpilar KSSK—yang meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)—serta melibatkan elemen baru seperti Danantara.

"KSSK bukan sekadar penyelenggara rapat, melainkan penggerak koordinasi. Terlebih dalam beberapa rapat terakhir kita mulai melibatkan Danantara, sehingga koordinasi harus dibangun sejak awal," pungkas Suahasil. (Antara)

Baca Juga: Pramono Anung Beberkan Solusi Macet dan Banjir Jakarta ke Wali Kota New York

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemendag memprediksi realisasi DMO Minyakita September 2026 naik seiring peningkatan ekspor CPO. Distribusi ke Indonesia...

news | 13:53 WIB

Menkeu Suahasil Nazara melantik pejabat Kemenkeu dan KSSK. Ia menegaskan pentingnya pemahaman perilaku wajib pajak, peng...

news | 13:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memaparkan strategi penanganan macet dan banjir Jakarta saat bertemu Wali Kota New Yo...

news | 12:15 WIB

Pakar Hukum Unpad Romli Atmasasmita menilai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri memperkuat penegakan hukum k...

news | 10:28 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat Eselon II Kemenkeu dan KSSK sebagai implementasi UU P2SK dan PMK 64...

news | 10:24 WIB