1.200 Personel Gabungan Amankan Sidang Kasus Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi di PN Jaktim
matamata.com - Sebanyak 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Persidangan yang menyeret nama Roy Suryo cs tersebut dijadwalkan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi.
"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis.
Andre menjelaskan, pengerahan ribuan personel ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya, kehadiran Jokowi diprediksi memicu konsentrasi massa dalam jumlah besar dari dua kelompok berbeda.
Kedua kelompok massa yang diperkirakan memadati area persidangan yakni pendukung Jokowi dari organisasi Projo serta pendukung dari pihak Roy Suryo cs.
"Karena hari ini akan ada massa dari dua kubu, baik Projo maupun kubu Roy Suryo cs, estimasi massa cukup banyak," ujar Andre.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, prioritas pengamanan tidak hanya difokuskan pada area dalam dan luar gedung PN Jakarta Timur, tetapi juga mencakup kawasan pemukiman di sekitarnya. Pihak kepolisian turut mengajak partisipasi aktif warga lokal, khususnya di kawasan Perumahan Eramas 2000, untuk menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mohon doa dan kerja samanya dari warga sekitar, khususnya Perumahan Eramas 2000, agar kegiatan sidang berjalan aman, lancar, dan kondusif," tutur Andre.
Selain penerjunan personel pengamanan, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di sekitar akses menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengurai kepadatannya. Skema pengaturan lalu lintas ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa serta arus kendaraan di lapangan. (Antara)