Pengacara Berterima Kasih Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak

"Penangguhan memang ditolak oleh hakim, tentunya kami sangat berterimakasih," ucap Ramdan Alamsyah.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rabu, 29 Juli 2020 | 22:00 WIB
Vicky Prasetyo [Yuliani/Matamata.com]

Vicky Prasetyo [Yuliani/Matamata.com]

Matamata.com - Pihak pengacara tak memusingkan soal penangguhan penahanan Vicky Prasetyo yang ditolak.

"Kami sebagai kuasa hukum mengajukan secara formalitas dan sudah tadi dijawab oleh majelis hakim yang mulia," ujar Ramdan Alamsyah, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Meskipun penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak, Ramdan tidak kecewa. Justru dia berterimakasih kepada pihak pengadilan, karena telah mempertimbangkan keputusan tersebut.

"Penangguhan memang ditolak oleh hakim, tentunya kami sangat berterimakasih. Karena sudah dilakukan jawaban dan hakim sudah memberikan pertimbangan kami. Sekali lagi kami akan mengikuti persidangan ini, kami tidak kecewa," ucap Ramdan Alamsyah.

Pihak Vicky Prasetyo mengaku memilih untuk lebih fokus terhadap hal-hal yang penting. 

"Kami melihat nanti masih ada pembelaan yang harus kami fokuskan. Yakni pemeriksaan pada saksi dan pelapor. Serta pemeriksaan dari pada terdakwa tentunya yang menjadi poin dari pada pembelaan yang hakiki," katanya lagi. 

Angel Lelga [Ismail/Suara.com]
Angel Lelga [Ismail/Suara.com]

"Fokus kami bukan pada penangguhan. Tapi bagaimana melakukan pembelaan secara komprehensif dan menyeluruh, antara dakwaan dengan saksi. Keduanya itu nanti akan dihadirkan dengan alat bukti dan fakta-fakta persidangan. Seperti apa nantinya, itu yang menjadi fokus kami," tutupnya 

Sekadar informasi, ini kali kedua permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga tak mengabulkan permohonan tersebut.

Vicky Prasetyo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak

Pada sidang sebelumnya, Vicky didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. (Herwanto)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak