Ingin Ahmad Dhani Bebas Lebih Cepat, Kuasa Hukum Ajukan Cuti Bersyarat

Begini penjelasan kuasa hukum Ahmad Dhani.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 17 Desember 2019 | 06:30 WIB
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Matamata.com - Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 bila sesuai hitungan. Namun, tim pengacara ingin mengeluarkan Dhani dari penjara secepat mungkin.

Salah satu cara yang ditempuh adalah mengajukan cuti bersyarat. Hal itu pun sudah dilakukan pengacara Ahmad Dhani hari ini, Senin (16/12/2019).

"Dia (Ahmad Dhani) bisa keluar lebih cepat dengan cuti bersyarat, itu sudah kami lakukan," kata Hendarsam Marantoko, ditemui usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Untuk mengajukan cuti bersyarat, Hendarsam mengaku sudah memberikan semua syarat. Tapi ada satu syarat penting yang tengah ditunggu, yakni surat eksekusi Ahmad Dhani dalam perkara di Surabaya.

"Nah saat ini kami lagi nunggu persyaratan, yang lain sudah lengkap. Kami lagi nunggu surat eksekusi dari kejaksaan untuk perkara yang di Surabaya. Karena syaratnya memang sedang tidak menjalani proses hukum selain yang di sini, seperti itu," jelas Hendarsam.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

"Memang (cuti bersyarat) haknya dia. Cara kita intinya seperti itu karena memang Mas Dhani sudah banyak agenda di luar yang akan dijalankan," ujarnya.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ahmad Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. (Herwanto)

Baca Juga: Usai Bebas, Ahmad Dhani Comeback ke Dunia Musik

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB