Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Matamata.com - Seorang sutradara bernama Amir Mirza Gumay ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Amir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu buah alat hisap sabu, dua buah hp," ungkap Argo Yuwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019).
Menurut Argo, Amir Mirza Gumay ditangkap di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019). Amir ditangkap bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
Saksikan LIVE-nya di MataMata.com.
Baca Juga: Tak Mengendus Gelagat Vicky Nitinegoro Pakai Narkoba, Tetangga: Dia Baik!