Dinar Candy (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Bebby Fey melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/9/2019). Dinar Candy dipolisikan atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah atas Bebby Fey.
Namun melalui konferensi pers hari ini (1/10/2019), pengacara Dinar Candy belum mendapat somasi atau panggilan polisi.
"Ketika laporan ini masuk itu adalah hak warga negara. Sama sekali belum ada somasi. Kita tidak mungkin menutupi. Sampai saat ini belum ada somasi masuk," tutur Gilbert Marciano, pengacara Dinar Candy hari ini (1/10/2019).
Dinar sendiri juga mengatakan belum mendapat panggilan apapun.
"Katanya kan ada panggilan polisi, tapi Dinar belum dapat panggilan apapun," jelas Dinar Candy.
Gilbert Marciano selaku pengacara mengaku akan kooperatif bila memang ada panggilan polisi.
"Kita akan kooperatif, saya pasti akan mendampingi sampai ke upaya hukum mana pun," tambah pengacara Dinar Candy tersebut.
Ditanya persiapan menghadapi laporan Bebby Fey, Dinar Candy malah tanggapi santai.
Baca Juga: LIVE : Dipolisikan Bebby Fey, Begini Pembelaan Dinar Candy
"Santai, kita udah cek nggak ada laporan," tutup Dinar Candy