Usai Bertemu dengan Ibunya, Tangis Anak Nunung Pecah

Anak Nunung menangis sesenggukan saat mewakili sang ibu meminta maaf.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Senin, 22 Juli 2019 | 16:39 WIB
Putra Komedian Nunung, Bagus Permadi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers tentang proses rehabilitas bagi Nunung di kawasan Gunawarman, Jakarta, Sabtu (20/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Putra Komedian Nunung, Bagus Permadi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers tentang proses rehabilitas bagi Nunung di kawasan Gunawarman, Jakarta, Sabtu (20/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Matamata.com - Nunung kembali mendapat kunjungan dari putra bungsunya, Bagus Permadi di Rutan Polda Metro Jaya. Kata dia, kondisi sang bunda dalam keadaan baik-baik saja.

"Alhamdulillah sudah bertemu mamah dan lihat kondisi langsung. Mamah sehat dan baik, papah (suami Nunung) juga sama. Makasih pak polisi sudah jaga mamah papah di dalam," kata Bagus Permadi di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Di depan awak media, tangis Bagus kembali pecah. Air matanya jatuh ke pipi saat mewakili sang bunda untuk minta maaf kepada masyarakat.

"Hem... (menangis).. Saya mewakili mamah dan keluarga besar mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada fans. Semoga ini jadi pelajaran yang baik," ujarnya terisak.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran menangis usai rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran menangis usai rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selebihnya, Bagus mempercayakan penuh kasus ini ditangani pihak berwajib. Dia juga memastikan sang bunda akan kooperatif.

"Kita ikuti prosedur, ikuti aturan semuanya. Masalah selanjutnya serahkan ke penyidik," ujarnya.

Nunung, suami, dan satu tersangka lain dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Hari ini, mereka resmi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Teka-teki Artis yang Sering Nyabu Bareng Nunung Srimulat, Siapa?

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB