Fairuz A Rafiq dan suaminya. (Matamata.com/Yuliani)
Matamata.com - Fairuz A Rafiq telaj menabuh genderang perang dengan eks suaminya Galih Ginanjar. Hari ini, Senin (1/7/2019) didampingi dua kakaknya, Rani Fahd A Rafiq dan Fadia A Rafiq dan pengacara Hotman Paris Hutapea, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Keluarga bersikukuh membawa kasus pernyataan organ intim bau asin yang disampaikan Galih Ginanjar hingga ke meja hijau. Dengan kata lain, tak ada lagi peluang berdamai.
"Oh kita nggak ada kata damai, nggak mungkin lah," kata Fadia A. Rafiq di Polda Metro Jaya.
Fadia minta agar pengadilan membuktikan Galih Ginanjar bersalah. Menurutnya, ucapan Galih yang menyindir organ intim Fairuz bau ikan asin masuk kategori penghinaan.
"Kalau dia nggak merasa bersalah, biar nanti hukum yang menentukan dia bersalah apa nggak. Kita nggak bisa menentukan, tapi semua orang se-Indonesia juga tahu, omongan dia pantes nggak sih," katanya.
Rani, kaka Fairuz lainnya, juga mendesak agar proses hukum dilanjutkan hingga ke pengadilan hingga Galih Ginanjar dijebloskan ke bui.
"Ini Insyaallah akan terus berlanjut sampai Galih di penjara," ujar Rani yang merupakan kakak ipar Fairuz.
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar terkait 5 pernyataan dalam konten YouTube Rey Utami ke Polda Metro. Laporan tersebut bernomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua juga ikut dilaporkan sebagai pemilik saluran YouTube yang memuat nyinyir Galih ke Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Jika Terbukti, 5 Poin Ini Bisa Bikin Galih Ginanjar Mendekam di Penjara