Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Komisi III DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat

Komisi III DPR RI mendesak Polda Jabar menghukum maksimal Taufik Hidayat, pelaku penyekapan perempuan di Bandung selama 3 tahun hingga korban lumpuh.

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah. ANTARA/HO-Komisi III DPR RI/Agatha Olivia Victoria

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah. ANTARA/HO-Komisi III DPR RI/Agatha Olivia Victoria

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Taufik Hidayat. Taufik merupakan terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah tersebut, tindakan pelaku merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

"Perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi," kata Gus Falah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Gus Falah menegaskan bahwa polisi harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Terlebih, korban telah mengalami penderitaan luar biasa akibat dugaan penganiayaan serta penyekapan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, tindakan tersebut merupakan bentuk penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Dalam ketentuan tersebut, kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun.

Akibat penyekapan tersebut, YTR dilaporkan mengalami kondisi fisik yang sangat memprihatinkan, mulai dari gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan.

"Aparat harus menerapkan pasal-pasal yang relevan secara maksimal agar memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar anggota DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini.

Selain proses hukum, Gus Falah juga meminta negara hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta layanan medis yang memadai.

Secara terpisah, pihak kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa saat ini tersangka ditempatkan di sel khusus Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat selama menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga: Gerindra Bantah Isu Budi Djiwandono Perintahkan Awasi Pergerakan Wapres Gibran

"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," kata Rudi di Bandung.

Rudi menambahkan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami motif dan perkara tersebut lebih lanjut sebelum melakukan penahanan resmi jangka panjang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PM Inggris Keir Starmer menggelar pertemuan transisi perdana dengan Andy Burnham pascamundur. Pemerintahan Inggris kini ...

news | 11:37 WIB

Fraksi Gerindra DPR RI membantah keras isu Budi Djiwandono memerintahkan pengawasan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Ra...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo menghadiri puncak PENAS Petani-Nelayan XVII 2026. Simak agenda strategis...

news | 08:15 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengajak santri dan alumni Ponpes Al Falah Ploso Kediri menjadi solusi bangs...

news | 07:15 WIB

Tim para atletik Indonesia sukses meraih gelar juara umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 Tunisia setelah membor...

news | 06:45 WIB

DPR mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan motor listrik ke guru honorer. Namun, DPR memberi peringata...

news | 16:24 WIB

Kemenhaj akan menyamakan durasi pelatihan petugas haji pusat dan daerah menjadi satu bulan penuh pada musim haji 1448 H/...

news | 15:28 WIB

Menpora Erick Thohir menyebut ada 7.200 titik nobar Piala Dunia 2026 di Indonesia yang sukses menggerakkan ekonomi daera...

news | 15:11 WIB

Wamentan Sudaryono menegaskan seluruh bantuan pertanian dari pemerintah gratis. Petani diminta segera melaporkan oknum y...

news | 14:53 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlindungan hukum investor Patriot Bond hanya berlaku pada dana investasi, bukan...

news | 14:41 WIB