Jika Terbukti, 5 Poin Ini Bisa Bikin Galih Ginanjar Mendekam di Penjara

Ada 5 poin pernyataan yang membuat Galih Ginanjar terjerat hukum.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Senin, 01 Juli 2019 | 12:59 WIB
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. (Suara.com/Sumarni)

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Fairuz A Rafiq, bersama suami (Sonny Septian) kakak (Ranny Fahd A Rafiq), serta didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan bau ikan asin yang geger, beberapa waktu lalu.

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]

Tak sanggup berkata-kata, Fairuz A Rafiq yang memakai jilbab berwarna pink tampak tertunduk lesu saat laporan selesai dibuat. Kuasa hukum pun menyampaikan bahwa tak bisa membuat konferensi pers terkait laporan hari ini.

"Kami memutuskan tidak ada preskon hari ini karena yang bersangkutan sedang tertekan, sehingga pernyataan diwakili oleh kakaknya," kata kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Kakak Fairuz, Ranny Fahd A Rafiq pun ditunjuk untuk mewakili Fairuz berbicara di hadapan awak media. Sehelai catatan yang mewakili suara hati Fairuz pun dibacakan oleh kakaknya.

Fairuz A Rafiq [Instagram]
Fairuz A Rafiq [Instagram]

"Saya Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini sebagai seorang ibu dan seorang istri tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Namun, tiba-tiba manyan suami saya yang sudah bercerai sejak 2015 bekerja sama dengan akun youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan konten asusila di postingan youtube tersebut, yang menyebutkan bahwa,

1. Organ intim bau ikan asin;
2. Organ intim berjamur;
3. Karena bau, organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan;
4. Organ intim keputihan;
5. Hanya bermain 15 menit, organ intim bau karena gonta ganti pasangan," kata Ranny sesuai pernyataan Fairuz di lokasi yang sama.

Saat pernyataan tersebut dibacakan, air mata pun tak berhenti mengalir di pipi Fairuz A Rafiq. Sang suami pun tampak dengan lembut menghapus air mata tersebut.

Atas penyebaran konten asusila itu, terlapor dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB