Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Harus Bebas Perpeloncoan dan Trauma

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan MPLS 2026 wajib bebas dari perpeloncoan dan kekerasan melalui Permendikdasmen No 12 Tahun 2026. Sekolah harus ramah anak!

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB
Tangkapan layar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara daring mengajak para murid baru untuk membangun semangat baru dan kebiasaan baik lewat rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban/am.

Tangkapan layar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara daring mengajak para murid baru untuk membangun semangat baru dan kebiasaan baik lewat rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban/am.

Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus menjadi gerbang yang menyambut murid baru dengan kebahagiaan, bukan justru meninggalkan trauma. Sekolah diminta menyiapkan rangkaian kegiatan MPLS yang ramah anak dan edukatif.

Menurut Abdul Mu'ti, tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak mendasari pergeseran paradigma MPLS tahun ini. Kegiatan yang semula kerap menjadi titik temu fisik (meeting point) kini harus diubah menjadi ruang penyatuan (melting point).

"MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru. Kita ubah kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan dan perpeloncoan menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan berbudaya damai," ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ia menambahkan, MPLS Ramah tahun ini bertujuan melebur perbedaan, menghapus kecemasan, serta memastikan setiap murid baru merasakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama.

Komitmen ketat ini kini telah memiliki payung hukum yang kuat melalui pengesahan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Regulasi tersebut secara eksplisit melarang keras segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak mendidik. Selain itu, aturan ini memutus mata rantai tradisi senioritas negatif dengan melarang keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan, serta mewajibkan partisipasi orang tua.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menambahkan bahwa regulasi baru ini didesain berdasarkan evaluasi mendalam demi mengedepankan kesejahteraan fisik dan psikologis murid.

"Regulasi ini menegaskan MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama. Penyelenggaraannya diatur ketat lewat tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan," kata Suharti.

Suharti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan dimulai.

Melalui implementasi aturan baru ini, hari pertama sekolah diharapkan benar-benar menjadi gerbang kebahagiaan dan awal yang bersih dari trauma bagi anak-anak Indonesia.  (Antara)

Baca Juga: Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Komisi III DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi III DPR RI mendesak Polda Jabar menghukum maksimal Taufik Hidayat, pelaku penyekapan perempuan di Bandung selama ...

news | 11:41 WIB

PM Inggris Keir Starmer menggelar pertemuan transisi perdana dengan Andy Burnham pascamundur. Pemerintahan Inggris kini ...

news | 11:37 WIB

Fraksi Gerindra DPR RI membantah keras isu Budi Djiwandono memerintahkan pengawasan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Ra...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo menghadiri puncak PENAS Petani-Nelayan XVII 2026. Simak agenda strategis...

news | 08:15 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengajak santri dan alumni Ponpes Al Falah Ploso Kediri menjadi solusi bangs...

news | 07:15 WIB

Tim para atletik Indonesia sukses meraih gelar juara umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 Tunisia setelah membor...

news | 06:45 WIB

DPR mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan motor listrik ke guru honorer. Namun, DPR memberi peringata...

news | 16:24 WIB

Kemenhaj akan menyamakan durasi pelatihan petugas haji pusat dan daerah menjadi satu bulan penuh pada musim haji 1448 H/...

news | 15:28 WIB

Menpora Erick Thohir menyebut ada 7.200 titik nobar Piala Dunia 2026 di Indonesia yang sukses menggerakkan ekonomi daera...

news | 15:11 WIB

Wamentan Sudaryono menegaskan seluruh bantuan pertanian dari pemerintah gratis. Petani diminta segera melaporkan oknum y...

news | 14:53 WIB