Jalani Sidang Perdana, Steve Emmanuel Kena Tegur Hakim

Steve Emmanuel masih bisa tersenyum saat menjalani sidang perdananya.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kamis, 21 Maret 2019 | 16:58 WIB
 Steve Emmanuel. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Steve Emmanuel. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Sidang perdana kasus penyelundupan kokain dengan terdakwa artis Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).

Berdasarkan pantauan, mantan suami Andi Soraya itu tiba di pengadilan sekitar pukul 14.15 WIB. Tak sendirian, Steve tiba bersama para tahanan lainnya.

Ada yang berbeda dari penampilan Steve Emmanuel. Mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana hitam, Steve tampil dengan kepala plontos.

Kendati demikian, Steve Emmanuel nampak tenang saat akan menjalani sidang peradilan atas kasus penyelundupan kokain yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/201).

Beberapa kali, mantan suami Andi Soraya itu bahkan melempar senyum kepada awak media yang mencoba menyapanya.

Artis Steve Emmanuel. [Instagram]
Artis Steve Emmanuel. [Instagram]

Di ruang sidang, Steve Emmanuel masih terlihat santai. Begitupun ketika majelis hakim masuk ke ruang sidang.

Suasana yang tadinya cair berubah sedikit tegang. Steve Emmanuel ditegur hakim karena masih mengenakan rompi tahanan kejaksaan di kursi pesakitan.

"Di ruang sidang memang rompi masih harus digunakan?," kata Erwin Djong ketua majelis hakim sebelum sidang dimulai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung bereaksi dan meminta agar Steve melepas rompi berwarna merah itu.

Selepas itu, sidang pun dimulai. Jaksa mendakwa Steve dengan pasal pasal 114 ayat(2) sub 112 ayat(2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pakai Narkoba 10 Tahun, Begini Ungkapan Penyesalan Steve Emmanuel

Tim kuasa hukum Steve di persidangan menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut dan berencana mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Ia ditangkap di lobi Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram berserta alat hisap. Kepada polisi, Steve Emmanuel mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.

Suara.com/Ismail

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB