ESDM Siapkan Aturan Baru Eksplorasi Migas di 67 Cekungan Frontier
matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi baru guna mempercepat kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di 67 cekungan frontier, atau kawasan yang masih minim aktivitas eksplorasi. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan potensi sumber daya migas nasional yang belum tergarap.
Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Ditjen Migas Kementerian ESDM, Ivan, menyampaikan bahwa regulasi tersebut kini dalam proses perancangan. Ia memastikan terms and conditions yang ditawarkan kepada investor kelak akan jauh lebih menarik ketimbang aturan yang berlaku saat ini.
"Pemerintah akan membuat aturan baru untuk mempercepat eksplorasi di 67 cekungan frontier. Aturannya masih dalam proses," ujar Ivan saat menghadiri gelaran 51st ASEAN Council on Petroleum and Energy (ASCOPE) di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (26/10).
Ivan menambahkan, pemerintah siap menyesuaikan sejumlah skema persyaratan investasi, mulai dari skema bagi hasil (profit split), bonus penandatanganan, hingga komitmen pasti (firm commitment). Penyesuaian ini dirancang fleksibel dengan mempertimbangkan tingkat risiko serta karakteristik masing-masing wilayah kerja.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Indonesia memiliki total 128 cekungan sedimen. Dari jumlah tersebut, baru 20 cekungan yang sudah berproduksi, 41 cekungan dalam tahap eksplorasi dengan temuan cadangan, sementara 67 cekungan sisanya belum tersentuh eksplorasi sama sekali.
Untuk memperbesar peluang penemuan cadangan baru, pemerintah mendorong penguatan kegiatan awal seperti studi geologi, akuisisi data seismik, hingga pengeboran sumur eksplorasi. Paparan Kementerian ESDM mencatat rasio keberhasilan eksplorasi yang berhasil menembus tahap produksi di Indonesia saat ini berada di angka 14,5 persen, atau rasio 1 berbanding 7.
Oleh karena itu, Ivan menekankan pentingnya peningkatan volume eksplorasi dan penyediaan data bawah permukaan (subsurface) yang berkualitas tinggi agar investor lebih mudah mengidentifikasi potensi cadangan migas di Indonesia. (Antara)