Pramono Anung Temui Menkeu Bahas Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui Menkeu Suahasil Nazara untuk membahas izin penerbitan obligasi daerah guna memperkuat anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Elara | MataMata.com
Senin, 26 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Pramono Anung Temui Menkeu Bahas Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta

Pramono Anung Temui Menkeu Bahas Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta

matamata.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dijadwalkan bertemu dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta pada Senin (26/10/2026). Langkah ini dilakukan guna mematangkan skema pendanaan serta memastikan persetujuan dari pemerintah pusat.

"Untuk obligasi, hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan," ujar Pramono saat ditemui di Puskesmas Taman Sari, Jakarta Barat, Senin.

Pramono menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. Selain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ia mengakui, kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan izin penerbitan obligasi daerah dipicu oleh faktor kesiapan fiskal tiap wilayah yang berbeda-beda. Tidak semua pemerintah daerah dinilai memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk menanggung kewajiban instrumen tersebut.

Meski demikian, Pramono optimistis kondisi fiskal Jakarta cukup tangguh untuk mengelola obligasi daerah. Pengelolaan anggaran DKI Jakarta dinilainya sudah berjalan tertib dan transparan.

"Bagi DKI Jakarta, anggaran sudah terkelola secara tertib dan rapi sehingga obligasi ini bisa menjadi penguat fiskal. Namun bagi beberapa daerah lain, jangan sampai pembiayaan kreatif ini justru membebani anggaran yang tidak mampu menutup kewajiban tersebut," tegasnya.

Berbekal pengalamannya hampir 15 tahun di pemerintahan pusat, Pramono mengaku memahami dinamika kebijakan pembiayaan daerah. Kendati demikian, ia menegaskan Pemprov DKI tetap akan sepenuhnya mematuhi dan menghormati keputusan final dari pemerintah pusat.

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Polresta Denpasar menangkap 4 pelaku penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite yang melibatkan oknum operator SPBU di Penat...

news | 14:00 WIB

Pakar Hukum Unhas Prof. Said Karim menilai aturan illicit enrichment tak perlu masuk RUU Perampasan Aset. Simak alasan s...

news | 13:30 WIB

BNPB mereposisi armada udara penanganan karhutla dari Kalbar dan Kalsel ke Jawa Timur akibat faktor jarak pandang dan po...

news | 13:09 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani sidang putusan sela kasus dugaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar d...

news | 12:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian minta pemda optimalkan dana penanganan karhutla Rp1,24 triliun secara akuntabel sesuai SE Nomor ...

news | 11:30 WIB