Mentan Amran Sebut Penyelundupan Beras Ilegal Khianati 115 Juta Petani

Mentan Amran Sulaiman dan Wamenkeu Suahasil Nazara tegaskan pemberantasan beras ilegal yang dinilai mengkhianati 115 juta petani dan menodai swasembada pangan.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 September 2026 | 07:00 WIB
Mentan Amran Sebut Penyelundupan Beras Ilegal Khianati 115 Juta Petani

Mentan Amran Sebut Penyelundupan Beras Ilegal Khianati 115 Juta Petani

matamata.com - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masuknya beras ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kerja keras 115 juta petani Indonesia. Praktik tersebut juga dinilai mengganggu target pemerintah dalam mempertahankan swasembada pangan tanpa impor.

"Ini merugikan petani. Ada 115 juta petani yang dirugikan dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada, tetapi masih ada selundupan," ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menggagalkan upaya penyelewengan impor beras, garam, dan pakaian bekas (balpres) di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan sektor pertanian dan konsumen. Ia menyoroti penyelewengan di sektor perberasan yang terus berulang dan berpotensi memicu kerugian negara dalam jumlah fantastis.

"Sebelumnya, pelanggaran beras premium yang dioplos menjadi beras medium mencatatkan kerugian hingga Rp98 triliun. Kerugian dugaan pelanggaran beras fortifikasi bahkan mencapai Rp89 triliun. Pelakunya ada yang residivis dan berulang. Ini musuh negara yang merugikan 286 juta rakyat dan 115 juta petani," tegas Amran.

Adapun penindakan yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026 di empat lokasi strategis: Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Priok, serta kawasan berikat di Bogor.

Dari empat operasi tersebut, petugas menyita 30 kontainer beras dan garam ilegal serta 1.435 bal pakaian bekas dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.

Salah satu modus yang dibongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, melibatkan 15 kontainer berisi barang impor asal India. Dalam dokumen pabean, barang disamarkan sebagai amonium klorida. Namun, hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium mengonfirmasi isi kontainer tersebut adalah 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam bernilai Rp7,85 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa penyelundupan komoditas pangan menodai capaian swasembada nasional yang dibangun melalui kerja keras para petani di lapangan. Menurutnya, pasar domestik Indonesia yang besar kerap menjadi sasaran empuk pemain global.

"Beras diselundupkan masuk ke Indonesia itu menodai swasembada pangan. Selain merusak harga pasar produksi dalam negeri, beras ilegal juga tidak dapat dipertanggungjawabkan proses penyimpanan, pengiriman, hingga kualitasnya bagi konsumen," kata Suahasil.

Baca Juga: Prabowo Gelar Ratas Pendidikan Negeri Gratis, Dari SD Sampai Perguruan Tinggi

Pemerintah memastikan pengawasan kepabeanan dan penegakan hukum di sektor pangan akan terus diperketat guna melindungi pasar domestik, menjaga kesejahteraan petani, dan memastikan konsumen mendapatkan produk berkualitas. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT KAI menargetkan integrasi dan konsolidasi PT INKA efektif mulai 1 Januari 2027. Lingkup kerja INKA akan diperluas hin...

news | 08:43 WIB

Pemerintah hentikan impor singkong. Harga di tingkat petani melonjak hingga Rp2.400/kg dan membuka peluang industri bioe...

news | 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman dan Wamenkeu Suahasil Nazara tegaskan pemberantasan beras ilegal yang dinilai mengkhianati 115 jut...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas di Istana Merdeka untuk membahas skema pendidikan negeri gratis dari jenjang S...

news | 14:04 WIB

Bank Indonesia (BI) mendesak DANA melakukan investigasi menyeluruh terkait pembobolan kartu kredit lewat fitur DANA QR. ...

news | 13:28 WIB