Prabowo Gelar Ratas Pendidikan Negeri Gratis, Dari SD Sampai Perguruan Tinggi

Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas di Istana Merdeka untuk membahas skema pendidikan negeri gratis dari jenjang SD hingga PTN.

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 September 2026 | 14:04 WIB
Prabowo Gelar Ratas Pendidikan Negeri Gratis, Dari SD Sampai Perguruan Tinggi

Prabowo Gelar Ratas Pendidikan Negeri Gratis, Dari SD Sampai Perguruan Tinggi

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Rapat tersebut digelar khusus untuk membahas formulasi kebijakan pendidikan negeri gratis mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi agenda strategis pemerintah tersebut. Ia menyampaikan bahwa ratas bertujuan merumuskan langkah-langkah konkret agar seluruh anak Indonesia dapat mengakses pendidikan negeri tanpa biaya.

"Iya, siang ini Pak Presiden mengadakan rapat terbatas untuk membahas mekanisme pendidikan negeri gratis, mulai dari SD sampai perguruan tinggi negeri," ujar Teddy di Jakarta, Rabu.

Teddy menjelaskan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut langsung dari komitmen Presiden Prabowo dalam memperluas akses pendidikan yang layak dan setara di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk membebaskan biaya pendidikan negeri saat berpidato di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026) lalu.

"Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas, pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri harus gratis," tegas Presiden saat itu.

Selain rencana penggratisan biaya sekolah dan kuliah di lembaga negeri, agenda besar pemerintah di sektor pendidikan ini juga mencakup perbaikan fasilitas atau bangunan sekolah yang rusak, serta peningkatan kesejahteraan dan gaji guru secara rasional.

Melalui ratas ini, Presiden ingin memastikan komitmen politik tersebut segera diterjemahkan menjadi kebijakan terukur, realistis, dan dapat dieksekusi oleh kementerian terkait dalam waktu dekat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas di Istana Merdeka untuk membahas skema pendidikan negeri gratis dari jenjang S...

news | 14:04 WIB

Bank Indonesia (BI) mendesak DANA melakukan investigasi menyeluruh terkait pembobolan kartu kredit lewat fitur DANA QR. ...

news | 13:28 WIB

Kemenkeu mengestimasi insentif pajak tahun 2026 mencapai Rp576,4 triliun. Simak rincian sektor penerima dan dampaknya te...

news | 12:43 WIB

Kemnaker menetapkan 40.962 peserta lolos Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan 2. Simak tingkat persaingan dan target 15...

news | 12:17 WIB

KPK usut dugaan keterlibatan anggota Polri Yayat Sudrajat dalam proyek Pemkab Bekasi. Mantan Pj Bupati dan Ketua DPRD tu...

news | 11:22 WIB