Gubernur BI Baru, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Kebijakan Moneter INDEF

Ekonom INDEF Didik J. Rachbini meminta Gubernur BI yang baru untuk proaktif memimpin koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tantangan ekonomi makro.

Elara | MataMata.com
Senin, 27 Juli 2026 | 11:55 WIB
Gubernur BI Baru, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Kebijakan Moneter INDEF

Gubernur BI Baru, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Kebijakan Moneter INDEF

matamata.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyatakan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus memainkan peran penting dan proaktif dalam menjaga nilai tukar rupiah.

"Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini—hanya melaksanakan tugas moneter saja—tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain," ujar Didik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Menurut Didik, Gubernur BI merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap stabilitas masa depan rupiah. Melalui koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan serta kementerian di bidang perdagangan dan perindustrian, pimpinan baru BI diharapkan mampu menjaga kurs rupiah yang erat kaitannya dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan fiskal.

Ia menilai, tantangan ekonomi saat ini mencakup gabungan masalah moneter dan nonmoneter yang sangat berat. Oleh karena itu, Gubernur BI tidak boleh hanya dominan dalam kebijakan moneter, melainkan harus berada di garis terdepan dalam pengamanan nilai tukar.

Lebih lanjut, tugas menjaga kecukupan cadangan devisa (cadev) juga dinilai perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait. Instrumen tersebut krusial untuk intervensi pasar, pembayaran utang luar negeri pemerintah, hingga menjaga kepercayaan publik.

Untuk memperkuat cadangan devisa, Didik menekankan perlunya kolaborasi erat antara BI dan pemerintah agar kinerja sektor riil serta perdagangan meningkat, sekaligus memastikan devisa hasil ekspor (DHE) parkir di dalam negeri.

"Jadi, pelemahan nilai tukar bisa bersumber dari faktor moneter maupun ekonomi di sektor riil. Jika pelemahan terjadi karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan, dan defisit transaksi berjalan, hal itu sudah jelas mengancam rupiah dan Bank Indonesia tidak boleh lepas tangan," tegasnya.

Didik menambahkan, tugas BI tidak cukup hanya menetapkan suku bunga atau mengatur sistem pembayaran seperti RTGS, QRIS, dan peredaran uang rupiah. Ketika masalah nilai tukar berada dalam fase kritis, pimpinan bank sentral wajib tampil memimpin koordinasi lintas sektoral bersama pemerintah untuk mendorong ekspor bernilai tambah, menekan impor, memperkuat industri berorientasi ekspor, serta menarik investasi langsung.

Adapun posisi puncak kepemimpinan bank sentral saat ini mengalami transisi setelah Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditetapkan sebagai pejabat sementara (Pjs.) Gubernur BI menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.

Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo. Setelah tahapan administratif tersebut rampung, proses pergantian memasuki masa transisi hingga Presiden mengajukan calon Gubernur BI definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI sebelum dilantik secara resmi. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak PII Jatim memperkuat kolaborasi pertanian. Insinyur ditantang benahi ir...

news | 16:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perguruan tinggi dan Kemendiktisaintek untuk memperkuat riset perkapalan demi...

news | 16:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan bersama Mendiktisaintek Brian Yuliarto...

news | 14:45 WIB

Profil lengkap Destry Damayanti yang ditetapkan sebagai Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo. Sim...

news | 15:00 WIB

KPK memastikan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah tidak mendapat perlakuan istimewa selama ditaha...

news | 14:39 WIB