Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
matamata.com - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengecam keras aksi main hakim sendiri dalam kasus tewasnya terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia meminta peristiwa tragis serupa tidak boleh terulang kembali.
Dalam keterangan resmi Kantor Staf Kepresidenan yang diterima di Jakarta, Senin (27/7), Dudung menyebut kematian seorang warga yang diduga melakukan pencurian akibat diamuk massa merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa.
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil," ujar Dudung.
Menurutnya, tidak ada tindakan apa pun yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum. Setiap dugaan tindak pidana wajib diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dudung mendorong kepolisian memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri, di samping terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan preventif.
Ia juga mengajak para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemimpin komunitas untuk berperan aktif membangun budaya damai serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Di sisi lain, Dudung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh massa karena dituduh melakukan pencurian ayam di Kabupaten Tabanan pada Jumat (24/7). Saat ini, jajaran Polres Tabanan masih terus menyelidiki kasus dugaan pencurian maupun pengeroyokan tersebut, termasuk melalui olah tempat kejadian perkara secara intensif. (Antara)