Indonesia Tegaskan Penguatan Hak Masyarakat Adat di Forum COP30

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat hak tenurial masyarakat adat dan komunitas lokal pada salah satu forum di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belem, Brasil.

Elara | MataMata.com
Rabu, 19 November 2025 | 06:00 WIB
Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kemenhut Julmansyah (baris depan, kedua kanan) dalam sesi Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure

Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kemenhut Julmansyah (baris depan, kedua kanan) dalam sesi Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure" di COP30 Belem, Brasil, Senin (17/11/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Matamata.com - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat hak tenurial masyarakat adat dan komunitas lokal pada salah satu forum di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belem, Brasil.

Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Julmansyah, dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Indonesia terus memastikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat serta Indigenous People and Local Communities (IPLCs).

"Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim," ujarnya dalam sesi bertajuk "Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples & Local Communities’ Land Tenure" pada COP30, Senin (17/11).

Ia menjelaskan, hingga Oktober 2025, pemerintah telah menetapkan lebih dari 8,3 juta hektare kawasan perhutanan sosial yang kini dikelola secara legal oleh lebih dari 1,4 juta rumah tangga. Selain itu, terdapat 164 keputusan hutan adat dengan total luas 345.257 hektare, melibatkan 87.963 rumah tangga.

Pemerintah juga menyiapkan rencana strategis nasional, termasuk penyusunan peta jalan percepatan pencapaian hutan adat yang dijadwalkan meluncur pada Desember 2025.

Pada perhelatan COP30, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi mengumumkan komitmen percepatan pengakuan hutan adat. Pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan.

Komitmen ini, kata Julmansyah, menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi IPLC sebagai pilar penting dalam upaya nasional menghadapi perubahan iklim.

"Komitmen berani ini mencerminkan aspek krusial dalam memerangi perubahan iklim, yaitu keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat dan komunitas lokal," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kepemimpinan kolektif dalam aksi iklim, menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus memperluas kolaborasi demi meningkatkan peran IPLC.

"Mari kita beralih dari janji ke tindakan yang dapat diukur, dari janji ke hasil yang dibagikan," tutur Julmansyah. (Antara)

Baca Juga: DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB