Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Matamata.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik pada 2025.

"Pada rapat terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan persetujuannya terhadap alokasi anggaran tersebut," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema insentif masih perlu dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sejauh ini, ada dua usulan skema yang tengah dipertimbangkan, yakni melanjutkan pola sebelumnya dengan subsidi sebesar Rp7 juta per unit, atau melalui mekanisme Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Pelaku industri umumnya lebih memilih skema yang sama seperti tahun lalu," katanya.

Faisol memprediksi peluncuran insentif terbaru bisa dilakukan pada Agustus mendatang, setelah pembahasan lanjutan rampung pasca musim liburan. "Pak Menko Perekonomian akan menjadwalkan rapat setelah libur ini, kemungkinan Agustus," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan program subsidi motor listrik sempat terhambat oleh dampak kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tahun ini skema subsidi akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah (DTP), sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional.

Program ini mencakup diskon tarif listrik, PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP untuk kendaraan listrik dan hibrida, serta insentif perpajakan lainnya bagi sektor padat karya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah terbitkan Inpres 3/2026 untuk perkuat stok jagung nasional. Target serap 1 juta ton jagung petani dengan HPP ...

news | 12:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau NTT Mart di Kupang untuk mendorong hilirisasi produk lokal seperti kopi, tenun, d...

news | 11:00 WIB

Wamendiktisaintek Stella Christie ungkap penyebab energi panas bumi di Indonesia belum optimal. Harga listrik geothermal...

news | 10:14 WIB

Aktor internasional Don Lee sampaikan terima kasih kepada Wagub Rano Karno atas dukungan Pemprov DKI Jakarta selama syut...

news | 09:15 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman siapkan 3,5 juta ton CPO untuk mandatori B50 mulai 1 Juli 2026. Simak dampak ekonomi da...

news | 08:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari Danantara untuk menekan biaya subsidi bunga KUR sebesar...

news | 07:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal memutar uang hingga Rp300 triliun di desa d...

news | 06:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 meski ada konflik Timur Tengah. Sima...

news | 15:15 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas formulasi harga BBM nonsubsidi bersama pengelola SPBU swasta menyusul lonjakan ha...

news | 14:30 WIB

Pemerintah pusat investasikan Rp3 triliun untuk pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar. Proyek aglomerasi ini bakal ...

news | 14:00 WIB