Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB
Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

matamata.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik pada 2025.

"Pada rapat terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan persetujuannya terhadap alokasi anggaran tersebut," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema insentif masih perlu dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sejauh ini, ada dua usulan skema yang tengah dipertimbangkan, yakni melanjutkan pola sebelumnya dengan subsidi sebesar Rp7 juta per unit, atau melalui mekanisme Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Pelaku industri umumnya lebih memilih skema yang sama seperti tahun lalu," katanya.

Faisol memprediksi peluncuran insentif terbaru bisa dilakukan pada Agustus mendatang, setelah pembahasan lanjutan rampung pasca musim liburan. "Pak Menko Perekonomian akan menjadwalkan rapat setelah libur ini, kemungkinan Agustus," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan program subsidi motor listrik sempat terhambat oleh dampak kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tahun ini skema subsidi akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah (DTP), sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional.

Program ini mencakup diskon tarif listrik, PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP untuk kendaraan listrik dan hibrida, serta insentif perpajakan lainnya bagi sektor padat karya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT BYD Motor Indonesia resmi mengubah nama merek Denza menjadi Danza per 1 Oktober 2026 akibat sengketa merek. BYD pasti...

news | 16:30 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) berlaku selamanya. Pemerintah...

news | 16:34 WIB

Arrmanatha Nasir resmi menerima jabatan Menlu RI dari Sugiono di Gedung Pancasila Kemlu. Sugiono kini mengemban amanat b...

news | 13:00 WIB

Kemenag kembangkan Kurikulum Cinta bernuansa ekoteologi untuk menanamkan kesadaran merawat lingkungan dan kasih sayang s...

news | 12:30 WIB

Komisi III DPR mendukung rotasi ratusan pejabat Polri oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, namun mengingatkan penting...

news | 12:18 WIB