Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Matamata.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik pada 2025.

"Pada rapat terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan persetujuannya terhadap alokasi anggaran tersebut," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema insentif masih perlu dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sejauh ini, ada dua usulan skema yang tengah dipertimbangkan, yakni melanjutkan pola sebelumnya dengan subsidi sebesar Rp7 juta per unit, atau melalui mekanisme Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Pelaku industri umumnya lebih memilih skema yang sama seperti tahun lalu," katanya.

Faisol memprediksi peluncuran insentif terbaru bisa dilakukan pada Agustus mendatang, setelah pembahasan lanjutan rampung pasca musim liburan. "Pak Menko Perekonomian akan menjadwalkan rapat setelah libur ini, kemungkinan Agustus," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan program subsidi motor listrik sempat terhambat oleh dampak kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tahun ini skema subsidi akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah (DTP), sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional.

Program ini mencakup diskon tarif listrik, PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP untuk kendaraan listrik dan hibrida, serta insentif perpajakan lainnya bagi sektor padat karya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu program optimasi lahan guna meningkatkan produktivitas padi nasional. Prog...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

news | 16:00 WIB

Perum Bulog resmi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menerapkan teknologi terbaru dalam pemelihar...

news | 15:00 WIB

Sistem hukum Indonesia resmi memasuki babak baru. Mulai hari ini, Jumat (2/1/2026), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU...

news | 14:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan berkas perkara tersangka utama aktivitas penambangan ilegal di kawasan konse...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa peran ulama, pondok pesantren, dan umara (pemerintah) me...

news | 12:00 WIB

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) secara resmi membuka akses Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, bag...

news | 11:12 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyiapkan rencana transformasi Kawasan Menteng, Jakart...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengawali hari pertama tahun 2026 dengan meninjau pembangunan rumah hunian Danantara serta men...

news | 07:17 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerapkan regulasi baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 20...

news | 06:00 WIB