Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Matamata.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik pada 2025.

"Pada rapat terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan persetujuannya terhadap alokasi anggaran tersebut," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema insentif masih perlu dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sejauh ini, ada dua usulan skema yang tengah dipertimbangkan, yakni melanjutkan pola sebelumnya dengan subsidi sebesar Rp7 juta per unit, atau melalui mekanisme Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Pelaku industri umumnya lebih memilih skema yang sama seperti tahun lalu," katanya.

Faisol memprediksi peluncuran insentif terbaru bisa dilakukan pada Agustus mendatang, setelah pembahasan lanjutan rampung pasca musim liburan. "Pak Menko Perekonomian akan menjadwalkan rapat setelah libur ini, kemungkinan Agustus," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan program subsidi motor listrik sempat terhambat oleh dampak kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tahun ini skema subsidi akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah (DTP), sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional.

Program ini mencakup diskon tarif listrik, PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP untuk kendaraan listrik dan hibrida, serta insentif perpajakan lainnya bagi sektor padat karya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peruba...

news | 15:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah tanah milik negara yang diduga dijual kembali kepada negara ...

news | 14:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegas...

news | 13:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa satu yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

news | 12:15 WIB

Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia asal Sukabumi yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di China, akhirn...

news | 11:16 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mendorong...

news | 10:00 WIB

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menahan kenaikan harga bahan pangan yan...

news | 09:15 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendorong pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memp...

news | 08:15 WIB

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Gresik yang berada di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari SLB II Manyar resmi...

news | 07:15 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 104 Sekolah Rak...

news | 06:00 WIB