Insentif Motor Listrik Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rp250 Miliar untuk 2025

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Matamata.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif untuk pembelian sepeda motor listrik akan tetap berlanjut tahun ini. Pemerintah bahkan telah menyusun anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi motor listrik pada 2025.

"Pada rapat terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan persetujuannya terhadap alokasi anggaran tersebut," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema insentif masih perlu dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sejauh ini, ada dua usulan skema yang tengah dipertimbangkan, yakni melanjutkan pola sebelumnya dengan subsidi sebesar Rp7 juta per unit, atau melalui mekanisme Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Pelaku industri umumnya lebih memilih skema yang sama seperti tahun lalu," katanya.

Faisol memprediksi peluncuran insentif terbaru bisa dilakukan pada Agustus mendatang, setelah pembahasan lanjutan rampung pasca musim liburan. "Pak Menko Perekonomian akan menjadwalkan rapat setelah libur ini, kemungkinan Agustus," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan program subsidi motor listrik sempat terhambat oleh dampak kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tahun ini skema subsidi akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah (DTP), sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional.

Program ini mencakup diskon tarif listrik, PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP untuk kendaraan listrik dan hibrida, serta insentif perpajakan lainnya bagi sektor padat karya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan tim khusus untuk meninjau Kilang Pertamina Int...

news | 17:54 WIB

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan presiden terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan ...

news | 15:30 WIB

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Bad...

news | 14:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada 11 purnawirawan TNI sebagai bentuk penghar...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegah...

news | 11:32 WIB

Sejumlah warganet menilai Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, layak didaulat sebagai duta batik pada per...

news | 10:15 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda pene...

news | 09:15 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan komitmen pihaknya menyerap jagung hasil tanam Polri sebagai l...

news | 08:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi pusat produksi pangan nasi...

news | 07:00 WIB