Kapal dari 3 Negara Ini Sering Curi Ikan di Laut Indonesia, Nyaris Maling Tiap Hari

Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 20:57 WIB
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Matamata.com - Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai membuka Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, tiga kapal asing yang sering mencuri ikan berasal dari Malaysia, Vietnam dan Filipina. Mereka datang dari titik berbeda. Kapal ikan dari Malaysia biasanya masuk dari Selat Malaka. Kapal dari Vietnam masuk melalui Laut China Selatan di Natuna.

Modusnya masuk ke laut Indonesia beragam. Ada yang mengaku terbawa arus, tidak tahu dan sebagainya. "Tetapi itu selalu ditangani di situ. Lalu kemudian perbatasan dengan Filipina juga sama, itu yang terjadi ya," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menurutnya, KKP hampir setiap hari menangkap kapal ikan asing yang nakal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, ada 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Masing-masing, 26 kapal ikan asing diperiksa dan 14 kapal ikan asing ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Adin Nurawaluddin menyebut kapal ikan asing dari Vietnam yang paling mendominasi angka tersebut. Adapun persentasenya mencapai 30 sampai 40 persen.

Kapal ikan asing itu memanfaatkan perjanjian perbatasan antara negara-negara tersebut dengan Indonesia yang belum selesai. Modus inilah yang mereka pakai untuk masuk ke wilayah Indonesia, memanfaatkan grey area yang memang secara common guideline-nya disepakati antara Indonesia dengan Malaysia dan Vietnam.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pe...

news | 15:15 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tamb...

news | 14:30 WIB

Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati pembaruan aturan perdagangan bar...

news | 13:30 WIB

Negara-negara anggota ASEAN berencana memperbarui perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan China dengan memasukkan sekt...

news | 11:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan menegaskan bahwa kebijakan umrah mandiri tidak dimaksudkan untuk mematikan bi...

news | 10:16 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan agar ASEAN mengirimkan tim pengamat guna memastikan transparansi dan akuntabili...

news | 09:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi atas kepemimpina...

news | 08:15 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima Brevet Kehormatan Penerbangan dari TNI Angkatan Laut (AL). Penyematan ...

news | 07:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat meneladani nilai juang dan kebersamaan para santri seba...

news | 14:55 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, Minggu pagi, untuk me...

news | 13:45 WIB