Kapal dari 3 Negara Ini Sering Curi Ikan di Laut Indonesia, Nyaris Maling Tiap Hari

Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 20:57 WIB
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Matamata.com - Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai membuka Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, tiga kapal asing yang sering mencuri ikan berasal dari Malaysia, Vietnam dan Filipina. Mereka datang dari titik berbeda. Kapal ikan dari Malaysia biasanya masuk dari Selat Malaka. Kapal dari Vietnam masuk melalui Laut China Selatan di Natuna.

Modusnya masuk ke laut Indonesia beragam. Ada yang mengaku terbawa arus, tidak tahu dan sebagainya. "Tetapi itu selalu ditangani di situ. Lalu kemudian perbatasan dengan Filipina juga sama, itu yang terjadi ya," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menurutnya, KKP hampir setiap hari menangkap kapal ikan asing yang nakal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, ada 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Masing-masing, 26 kapal ikan asing diperiksa dan 14 kapal ikan asing ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Adin Nurawaluddin menyebut kapal ikan asing dari Vietnam yang paling mendominasi angka tersebut. Adapun persentasenya mencapai 30 sampai 40 persen.

Kapal ikan asing itu memanfaatkan perjanjian perbatasan antara negara-negara tersebut dengan Indonesia yang belum selesai. Modus inilah yang mereka pakai untuk masuk ke wilayah Indonesia, memanfaatkan grey area yang memang secara common guideline-nya disepakati antara Indonesia dengan Malaysia dan Vietnam.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak ingatkan petugas haji untuk fokus melayani dan tidak "nebeng" berhaji. Simak ketegasan...

news | 15:30 WIB

Banggar DPR desak OJK penuhi standar transparansi MSCI setelah IHSG anjlok hingga 8,5%. OJK ajukan proposal buka data ke...

news | 14:30 WIB

Menko Airlangga Hartarto merespons pengunduran diri Iman Rachman dari Dirut BEI. Iman mundur sebagai bentuk tanggung jaw...

news | 13:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming kunjungi Aceh Tamiang hari ini untuk tinjau pemulihan pascabencana banjir bandang, mulai dari s...

news | 12:30 WIB

KPK panggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Simak detail penyidikan ...

news | 11:30 WIB

Polri mengapresiasi dukungan masyarakat terkait posisi institusi yang tetap berada di bawah Presiden. Kadiv Humas tegask...

news | 10:30 WIB

Kemenhaj terapkan standar semi-militer bagi calon petugas haji 2026. Enam peserta dicopot karena indisipliner, bukti tak...

news | 09:30 WIB

Pemerintah perkuat koordinasi TPIP jelang Lebaran 2026. Simak strategi pengendalian inflasi pangan serta rencana diskon ...

news | 08:30 WIB

Terdakwa korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, mendesak Ahok dan Nicke Widyawati hadir di sidang Tipikor untuk klarif...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo menerima laporan progres pembangunan rusun subsidi 30 hektare di Cikarang. Proyek 141.000 unit rumah in...

news | 06:30 WIB