Kapal dari 3 Negara Ini Sering Curi Ikan di Laut Indonesia, Nyaris Maling Tiap Hari

Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 20:57 WIB
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Matamata.com - Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai membuka Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, tiga kapal asing yang sering mencuri ikan berasal dari Malaysia, Vietnam dan Filipina. Mereka datang dari titik berbeda. Kapal ikan dari Malaysia biasanya masuk dari Selat Malaka. Kapal dari Vietnam masuk melalui Laut China Selatan di Natuna.

Modusnya masuk ke laut Indonesia beragam. Ada yang mengaku terbawa arus, tidak tahu dan sebagainya. "Tetapi itu selalu ditangani di situ. Lalu kemudian perbatasan dengan Filipina juga sama, itu yang terjadi ya," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menurutnya, KKP hampir setiap hari menangkap kapal ikan asing yang nakal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, ada 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Masing-masing, 26 kapal ikan asing diperiksa dan 14 kapal ikan asing ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Adin Nurawaluddin menyebut kapal ikan asing dari Vietnam yang paling mendominasi angka tersebut. Adapun persentasenya mencapai 30 sampai 40 persen.

Kapal ikan asing itu memanfaatkan perjanjian perbatasan antara negara-negara tersebut dengan Indonesia yang belum selesai. Modus inilah yang mereka pakai untuk masuk ke wilayah Indonesia, memanfaatkan grey area yang memang secara common guideline-nya disepakati antara Indonesia dengan Malaysia dan Vietnam.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT Pupuk Indonesia sediakan 6 Mobil Uji Tanah gratis di Sumatera. Bantu petani hemat pupuk hingga 30% dan tingkatkan has...

news | 16:10 WIB

DPP PDIP Said Abdullah menegaskan posisi politik PDIP sebagai penyeimbang objektif untuk pemerintahan Presiden Prabowo S...

news | 12:15 WIB

Simak susunan pemain resmi Turki vs Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026. Turki andalkan Arda Guler dan Kenan Yildiz seja...

news | 10:30 WIB

KPK tegaskan tak akan duplikasi pengusutan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasiona...

news | 07:15 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa terpaksa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati usai ditangkap Polda Metro Jaya pada Jum...

news | 06:00 WIB

Pemerintah mempercepat Program BSPS (bedah rumah) dengan target 400 ribu unit di 2026. Simak strategi Menteri PKP Maruar...

news | 14:53 WIB

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset, namun kini keputus...

news | 13:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tiba di Gorontalo untuk membuka PENAS XVII 2026 dan meninjau PSN Bendungan Bulango Ulu ...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok selama libur sekolah 2...

news | 11:15 WIB