Kapal dari 3 Negara Ini Sering Curi Ikan di Laut Indonesia, Nyaris Maling Tiap Hari

Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 20:57 WIB
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Matamata.com - Ikan di laut Indonesia ternyata kerap dicuri oleh kapal-kapal ikan negara lain. Paling tidak, ada tiga negara asal kapal ilegal yang kerap menangkap ikan secara ilegal.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai membuka Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, tiga kapal asing yang sering mencuri ikan berasal dari Malaysia, Vietnam dan Filipina. Mereka datang dari titik berbeda. Kapal ikan dari Malaysia biasanya masuk dari Selat Malaka. Kapal dari Vietnam masuk melalui Laut China Selatan di Natuna.

Modusnya masuk ke laut Indonesia beragam. Ada yang mengaku terbawa arus, tidak tahu dan sebagainya. "Tetapi itu selalu ditangani di situ. Lalu kemudian perbatasan dengan Filipina juga sama, itu yang terjadi ya," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menurutnya, KKP hampir setiap hari menangkap kapal ikan asing yang nakal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, ada 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Masing-masing, 26 kapal ikan asing diperiksa dan 14 kapal ikan asing ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Adin Nurawaluddin menyebut kapal ikan asing dari Vietnam yang paling mendominasi angka tersebut. Adapun persentasenya mencapai 30 sampai 40 persen.

Kapal ikan asing itu memanfaatkan perjanjian perbatasan antara negara-negara tersebut dengan Indonesia yang belum selesai. Modus inilah yang mereka pakai untuk masuk ke wilayah Indonesia, memanfaatkan grey area yang memang secara common guideline-nya disepakati antara Indonesia dengan Malaysia dan Vietnam.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kemenag bentuk Satuan P...

news | 12:26 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sektor industri pengolahan seperti nikel dan aluminium mendominasi 82,25% pa...

news | 11:56 WIB

Pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia melonjak tajam. Wamenaker Afriansyah Noor tegaskan komitmen Kemnaker siapkan S...

news | 11:46 WIB

KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik kini fokus menelusuri transaksi penu...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto merestui 7 strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk membatas...

news | 08:15 WIB

Polresta Bandara Soetta menyelidiki kasus penggagalan 51 jemaah haji ilegal. Korban bayar hingga Rp250 juta dan mengguna...

news | 06:00 WIB

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB