Potret Doni Salmanan bareng artis. (Instagram/@donisalmanan)
Matamata.com - Hotman Paris Sindir Vonis Doni Salmanan dan Kembalinya Harta Sitaan: Nggak Tahu Lagu Dunia Hukum Kita.
Pengacara ternama Hotman Paris ikut menyoroti kasus Doni Salmanan yang diterjerat kasus investasi bodong. Pria 63 tahun ini bersuara setelah vonis Doni dibacakan.
Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sementara itu, harta sitaan milik dirinya dikembalikan dengan alasan tidak ada bukti tindakan pidana. Jaksa memberikan dakwaan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU), hanya saja hakim memutuskan Doni tak terbukti bersalah.
Melalui postingan di akun Instagramnya, Hotman Paris menyindir perihal itu dengan cara elegan.
Dia mengunggah foto bersama dengan Doni Salmanan jauh sebelum kasus investasi bodong bikin heboh publik.
Dalam sindirannya, Hotman membahas soal mobil lamborghini miliknya dan milik Doni Salmanan.
"Apakah orang bernama doni salmanan boleh ngefans sama hotman paris? Lamborghini nya doni salmanan tidak disita oleh pengadilan. Apakah doni salmanan selepas keluar dari penjara akan beradu balap lamborghini dengan hotman paris?" tulisnya.
Lalu, Hotman mempertanyakan nasib korban investasi bodong hingga hukum di Indonesia.
"Tapi bagai mana dengan nasib korban investasi bodong. Lieur ah hotman nggak tau lagi dunia hukum kita," sindir Hotman.
Beberapa netizen mendukung Hotman Paris untuk mengusut kasus Doni Salmanan kembali.
Baca Juga: Semua Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Reza Arap Diwanti-wanti Tagih Duitnya Lagi
"Ayo bang.. diusut lagi.. berikan keadilan buat semua korban-korban investasi bodong," komentar netizen.
Netizen lain juga ikut menyindir kasus Doni Salmanan dan penerapan hukum di tanah air.
"Sekelas bang hotman aja lieur apalagi kita yang buta hukum," komentar netizen lain.
"Sekelas Hotman aja ga tau lagi sama hukum wakanda apalagi si korban," kata lainnya
"Hukum di indonesia siapa yg beruang dia yang menang," timpal netizen lainnya.