Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional MOLINAS Cikarang, Tekan Impor BBM
matamata.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (MOLINAS) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026) sore. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menekan ketergantungan Indonesia pada bahan bakar minyak (BBM) impor.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, secara resmi saya luncurkan motor listrik nasional beserta ekosistem pendukungnya," ujar Presiden Prabowo saat meresmikan peluncuran tersebut.
Dalam prosesi peresmian, Presiden didampingi sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Turut hadir pula jajaran pelaku usaha nasional, seperti Komisaris PT Indika Energy Arsjad Rasjid, Wisnu Wardhana, dan Hapsoro Sukmonohadi. Penekanan tombol sirine oleh Presiden bersama para pejabat dan pengusaha menandai dimulainya era baru industri kendaraan listrik dalam negeri.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi keberanian para pengusaha swasta nasional yang berani mengambil risiko memproduksi kendaraan listrik di tengah ketatnya persaingan dengan produsen global asal Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
"Saudara menghadapi persaingan luar biasa dari negara-negara hebat, tetapi kalian masih berani. Ini adalah bagian dari kepentingan nasional," puji Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri sangat krusial agar Indonesia tidak terus menggantungkan kebutuhan energinya pada pihak luar, terutama saat terjadi krisis global.
"Kita terlalu besar untuk menggantungkan diri kepada pihak luar. Jika ada perang di tempat yang jauh, rakyat kita yang bisa jadi korban kalau kita terus bergantung pada BBM impor," tegasnya.
melalu strategi kolaborasi Indonesia Incorporated, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung industri dalam negeri demi mencapai ketahanan dan kemandirian energi nasional. (Antara)
Baca Juga: Kasus Promosi Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an, Yusril Ingatkan Maksud Pasal KUHP Baru