Tamara Bleszynski Nangis-Nangis Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Sendiri: Sangat Kejam!

Tamara Bleszynski semakin kecewa saat sang kakak tidak hadir sidang.

Nur Khotimah | MataMata.com
Rabu, 22 Februari 2023 | 14:08 WIB
Tamara Bleszynski Nangis-Nangis Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Sendiri: Sangat Kejam!

Tamara Bleszynski Nangis-Nangis Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Sendiri: Sangat Kejam!

matamata.com - Tamara Bleszynski Nangis-Nangis Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Sendiri: Sangat Kejam!

Tamara Bleszynski masih berseteru dengan kakak sendiri, Ryszard Bleszynski. Tak main-main, Tamara Bleszynski digugat oleh sang kakak dengan nominal hingga mencapai Rp34 miliar untuk biaya pengobatan hingga warisan.

Proses hukum atas kasus ini pun masih terus berlangsung. Terkini, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski dijadwalkan menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023).

Sayangnya dalam sidang mediasi, kakak Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski kembali absen. Padahal aktris 48 tahun itu sudah jauh-jauh datang dari Bali.

Padahal jika bisa bertemu, Tamara Bleszynski ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik. Sebab, bagaimana bisa seorang kakak menggugat adiknya atas biaya pengobatan ayah mereka.

"Ini sebuah tindakan sangat kejam yang dilakukan kakak saya. Dia juga tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap adiknya sendiri?" kata Tamara Bleszynski sambil menangis usai sidang mediasi.

Tamara Bleszynski juga tidak habis pikir, bagaimana bisa sang kakak menggugat adiknya. Terlebih, biaya pengobatan ditambah dengan bunga hingga menghasilkan angka Rp 34 miliar.

"(Kakak) paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita. Saya nggak mampu berbicara," ucap Tamara Bleszynski.

Tapi, meski tengah menghadapi gugatan ini, Tamara Bleszynski sedikit lega. Sebab saat mediasi tadi, majelis hakim ingin mengutamakan sisi kekeluargaan.

"Hakim mediator nya menyampaikan hal hal secara kemanusiaan. Selalu menepis apabila pihak yang menjawab mengenai materi perkara," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah.

Baca Juga: Isu Digugat Rp34 Miliar oleh Saudara Kandung, Tamara Bleszynski Beberkan Faktanya

"(Kata majelis hakim) ' jangan bicara mengenai perkara, duduk bersama kakak dan adik'. Jadi penggugat (kakak) diwajibkan hadir," imbuhnya.

Karena pihak majelis hakim meminta kakak Tamara Bleszynski hadir, sidang mediasi pun ditunda. hingga Rabu, 15 Maret 2023 mendatang. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Oki Rengga menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden bentrok spanduk karhutla di laga PSMS Medan vs P...

seleb | 13:00 WIB

Minola Sebayang beri tanggapan soal aksi unjuk rasa boikot Ruben Onsu di depan stasiun TV Tendean dan ancaman kehilangan...

seleb | 12:30 WIB

Sejumlah musisi seperti Baskara Putra, Andien, hingga Kunto Aji memanfaatkan panggung AMI Awards 2026 untuk menyuarakan ...

seleb | 15:30 WIB

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB