Sule Terancam 5 Tahun Penjara, Diduga Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah'

Sule kedapatan tertawa ketika mendengar Budi Dalton melontarkan 'miras minuman Rasulullah'.

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Rabu, 23 November 2022 | 16:43 WIB
Fakta Menarik Sule (instagram/@ferdinan_sule)

Fakta Menarik Sule (instagram/@ferdinan_sule)

Matamata.com - Ucapan Budi Dalton soal 'miras minuman Rasulullah' yang berujung masalah berimbas pada Sule dan Mang Saswi. Dua komedian itu turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara kedapatan tertawa ketika mendengar Budi melontarkan kalimat kontroversial tersebut.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata pelapor Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Potret Terkini Sule Usai Cerai (instagram/@ferdinan_sule)
Potret Terkini Sule Usai Cerai (instagram/@ferdinan_sule)

Ketiganya dilaporkan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin.

Momen Budi Dalton mengucap 'miras minuman Rasulullah' merupakan video tiga tahun lalu. Dalton juga sudah mengklarifikasi dan minta maaf.

Budi Dalton dan Mang Saswi [YouTube Urang Sunda Asli]
Budi Dalton dan Mang Saswi [YouTube Urang Sunda Asli]

Sebelum Syahrul Rizal, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin telah melaporkan Budi Dalton lebih dulu di Mabes Polri.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel.

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Sule dan Mang Saswi Susul Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi Terkait Ucapan soal Miras dan Rasulullah

Terkait Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka.

Video yang Mungkin Anda Sukai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak