Diduga Sebut Miras Minuman Rasulullah, Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara?

Bukan hanya Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi juga ikut terseret namanya.

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Sabtu, 19 November 2022 | 18:36 WIB
Budi Dalton (Instagram/@artgram)

Budi Dalton (Instagram/@artgram)

Matamata.com - Publik dihebohkan dengan kabar YouTuber Budi Dalton dilaporkan ke Mabes Polri oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. 

Peristiwa bermula saat Budi Dalton mengatakan miras adalah minuman Rasulullah. Ucapan itu hadir di acara Ngobat dalam kanal YouTube Budi.

 
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ucap Novel.

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bukan hanya Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi juga ikut terseret namanya. Sebab dalam video tersebut, hadir dua komedian ini menyaksikannya.

Mang Saswi Ini Talkshow. (Instagram/@mangsaswireal)
Mang Saswi Ini Talkshow. (Instagram/@mangsaswireal)

"Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," tutur Novel.

Atas keterlibatan ini, Novel Bamukmin meminta polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Terutama pula untuk dua saksi yang berada di sana, Sule dan Mang Saswi.

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Saswi," ujar Novel Bamukmin.

Jika laporan tersebut benar-benar diproses, maka Komedian Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Beda Sikap Nathalie Holscher Suap-suapan dengan Sule dan Faris Disorot: Matanya Gak Bohong

“Jika laporan ini benar-benar diproses, ya minimal kenanya 5 tahun penjara,” ujar Tuson Dwi Haryanto, SH MH, seorang advokat dan pengamat hukumdi Yogyakarta.

Video yang Mungkin Anda Sukai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB