Hafiz Fatur, adik Irwansyah (Instagram/HafizFatur)
Matamata.com - Sosok Hafiz Fatur sekarang sedang menjadi buronan. Adik Irwansyah ini diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Tak main-main, Hafiz Fatur yang menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga merugikan negara senilai Rp3,1 miliar untuk kepentingan pribadi.
Juanda selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa saat ini Hafiz Fatur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diburu.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juanda saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Hafiz Fatur sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2019. Dalam periode tersebut, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, 15 November, kemudian 16 Desember. Tidak datang yang bersangkutan," jelas Juanda.
"Sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," imbuhnya.
Hafiz Fatur disebut memanfaatkan jabatannya sebgai direktur PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan Bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari. Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna," tegas Juanda.
Baca Juga: 5 Aktor Perankan Psikopat 2021, Aktingnya Bikin Merinding
"Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari. Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," lanjutnya.