Irwansyah dan Hafiz Fatur. (Instagram/hafizfaturrakhman)
Matamata.com - Adik Irwansyah, Hafiz Fatur, kembali muncul dengan kabar kurang menyenangkan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah resmi memasukkan Hafiz Fatur ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejari Kabupaten Bogor lewat akun Instagram resmi mereka. Hafiz Fatur jadi buron karena diduga melakukan penyalahgunaan kredit.
Dalam unggahannya, akun Instagram resmi Kejari Kabupaten Bogor telah memajang foto adik ipar Zaskia Sungkar tersebut dengan identitas lengkap dan ciri-cirinya.
"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," bunyi tulisan yang terlampir dikutip dari unggahan @kejari_kab_bogor, Jumat (21/10/2022).
Kejari Bogor mengimbau segera menghubungi Call Center dengan nomor yang dicantumkan apabila mengetahui keberadaan Hafiz Fatur. Status Hafiz sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Hafiz Fatur dilaporkan menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari Bogor, yang jumlahnya mencapai Rp4,3 miliar. Namun ia tidak memenuhi panggilan polisi.
Sementara itu, ini bukan pertama kalinya Hafiz Fatur menjadi buronan polisi. Kembali pada Desember 2021, aktor 34 tahun tersebut menjadi sorotan lantaran menipu Irwansyah, kakaknya sendiri, senilai miliaran rupiah.
Irwansyah mengaku mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank. Kemudian terungkap bahwa Hafiz Fatur memalsukan tanda tangan sang kakak untuk pengajuan kredit ke pihak bank.
Video yang Mungkin Anda Sukai:
Baca Juga: Ditawari Endorse Sampai Rp5M, Bunda Corla Justru Nolak: Mau Hidup Sederhana