Dituding Menipu 225 CPNS, Pihak Olivia Nathania Akhirnya Buka Suara

Begini kata pengacara Olivia Nathania soal kasus penipuan ratusan CPNS.

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Rabu, 29 September 2021 | 21:10 WIB
Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Matamata.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi lewat kuasa hukumnya, Susanti Agustina akhirnya buka suara terkait dugaan kasus penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS

. Tak membenarkan atau menampik tuduhan itu, ia mengaku belum mendapatkan cerita lengkap dari Oi.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," kata Susanti saat dihubungi Rabu, (29/9/2021).

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Susanti Agustina tak menyangkal kasus yang menimpa Olivia Nathania. Ia mengaku tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum mengklarifikasi tuduhan tersebut.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021). 

Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. 

Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar. 

Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar. [Instagram Nia Daniaty]
Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar. [Instagram Nia Daniaty]

Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban. 

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. 

Baca Juga: Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Dugaan CPNS Palsu

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB