Kian Memanas, Sengketa Merek Geprek Bensu Masuki Babak Baru

Begini babak baru kasus sengketa merek Geprek Bensu.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:46 WIB
Artis Ruben Onsu. [Evi/MataMata.com]

Artis Ruben Onsu. [Evi/MataMata.com]

Matamata.com - Kasus sengketa merek Geprek Bensu kini kembali memasan. Paslanya, Pengacara Yangcent, rival Ruben Onsu baru saja melayangkan protes pada Direktorat Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Sebab lembaga tersebut menghapus merek yang sudah dimenangkan di Mahkamah Agung (MA).

"Iya (dihapus), sejak 6 Oktober 2020," kata pengacara Yangcent, Eddie Kusuma saat dihubungi Matamata.com, Sabtu (17/10/2020). Eddie mempertanyakan, apa yang membuat Dirjen KI melakukan hal tersebut. "Apa kepentingan dia menghapus perintah dari MA? Sebab yang kita punya adalah sah menurut hukum," katanya.

Roben Onsu dan Jordi Onsu [Yuliani/Suara.com]
Roben Onsu dan Jordi Onsu [Yuliani/Suara.com]

Ia mengatakan yang seharusnya dibatalkan adalah merek dagang ayam geprek milik Ruben Onsu. "Dia punya adalah menjiplak kita. (merek dagang) Ruben Onsu, harus dibatalkan dari daftar merek. Tapi kan ini terbalik," ujarnya.

Eddie menegaskan, Dirjen KI tidak berhak membatalkan merek dagang yang sudah disahkan MA. "Dia tidak berhak, kecuali pengadilan yang lebih tinggi. Tapi kebetulan yang kita punya sudah pengadilan tertinggi," katanya.

"Bisa dibatalkan, dengan upaya hukum luar biasa, melalui PK. Itupun kalau ada bukti-bukti," ujar dia lagi. Surat protes kepada Dirjen KI pun telah dilayangkan sejak 8 Oktober lalu. Hingga kini, ia menunggu respons tersebut.

Ruben Onsu sidang proposal. (Youtube/TheOnsuFamily)
Ruben Onsu sidang proposal. (Youtube/TheOnsuFamily)

"Saya tunggu 10 hari. Kan pengajuannya tanggal 8, ini kan hari terakhir, nanti Senin, atau paling lambat saya ambil langkah baru hari Rabu lah," kata dia. Sementara mengenai upaya hukum apa yang ditempuh, ia belum bisa membeberkannya.

Eddie Kusuma menduga, ada penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam kasus ini. "Ya, kenapa dihapus? Karena mungkin dia menggunakan kekuasaan yang semena-mena," kata Eddie Kusuma.

"Dia melanggar azas pemerintah yang baik, diatur dlm uu 30 th 2014. Baca aja itu, berat itu hukumannya," ujarnya lagi.

Presenter Ruben Onsu. [suara.com/Ismail]
Presenter Ruben Onsu. [suara.com/Ismail]

 

Sebagai informasi, perebutan merek dagang ayam geprek Bensu antara Yangcent dan Ruben Onsu telah selesai. MA memutuskan Yangcent menjadi pemilik resmi atas merek dagang ayam geprek tersebut. (Rena Pangesti)

Baca Juga: Ruben Onsu Pamer Transformasi Betrand Peto dari Kecil: Ganteng Butuh Proses

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB