Gara-gara Status Artis Vanessa Angel, Jaksa Berhati-hati Buat Tuntutan

Begini pertimbangan jaksa akan menuntut Vanessa Angel.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Senin, 12 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Gara-gara Status Artis Vanessa Angel, Jaksa Berhati-hati Buat Tuntutan

Gara-gara Status Artis Vanessa Angel, Jaksa Berhati-hati Buat Tuntutan

matamata.com - Rumata selaku jaksa dalam kasus narkoba Vanessa Angel, mengaku tuntutan untuk artis 27 tahun itu hingga kini masih dalam proses. Status Vanessa sebagai artis menjadi alasan proses pembuatan berkas penuntutan itu dilakukan dengan hati-hati.

"Yang jelas sidang diundur, karena proses penyusunan tuntutan belum selesai. Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin," kata Rumata, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@bibliss)
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@bibliss)

Selain itu, berkas tuntutan harus dibuat secara baik, agar tim kuasa hukum Vanessa Angel tidak mengajukan keberatan, setelah tuntutan dibacakan. Kasus Vanessa Angel yang menarik perhatian masyarakat, membuat Rumata berhati-hati dalam menyusun tuntutan.

"Kalau seorang publik figur harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan. Makannya saya minta Majelis untuk diundur. Majelis Memberikan waktu sampai dengan hari Kamis. Mudah-mudahan hari Kamis bisa dibacakan," sambungnya.

Sayangnya karena pembacaan tuntutan sifatnya rahasia, Rumata masih merahasikan berapa tahun tuntutan untuk Vanessa Angel. "Nanti deh, karena sebelum dibacakan tuntutan sifatnya masih rahasia," ucap Rumata.

Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Seperti diketahui sidang lanjutan Vanessa Angel dengan agenda pembacaan tuntutan oleh pihak JPU ditunda oleh majelis hakim. Hal ini dilakukan karena pihak jaksa belum bisa menyelesaikan berkas yang harus dibaca.

Awalnya jaksa meminta waktu hingga satu minggu. Namun majelis hakim hanya memberi waktu selama tiga hari karena target mereka membaca putusan di hingga 2 November mendatang. Hakim pun meminta jaksa untuk mempersiapkan sekaligus membacakan berkas tuntutan hingga Kamis (15/10/2020) mendatang.

Sebelumnya, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel. Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta. (Ismail)

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Vanessa Angel Ditunda

×
Zoomed
TERKINI

Sejumlah musisi seperti Baskara Putra, Andien, hingga Kunto Aji memanfaatkan panggung AMI Awards 2026 untuk menyuarakan ...

seleb | 15:30 WIB

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB