Dwi Sasono Diputus Bersalah Kasus Narkoba, Bakal Bebas Bulan Depan?

Dwi Sasono divonis 6 bulan masa hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:46 WIB
Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]

Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Aktor Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi masa hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suami Widi Mulia itu sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta bulan depan.  Pada Kamis (8/10/2020), hal itu diungkap kuasa hukumnya, Muhammad Firdaus dan Aris Marassabessy usai sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Satu bulan lagi insya Allah kalau perhitungan kami. Berati bulan depan insya Allah sudah bisa kembali ke rumah," kata Muhammad Firdaus.

Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]
Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]

Aris Marassabessy menambahkan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono sendiri merasa sangat bersyukur. Tak lupa suami Widi Mulia itu menitipkan pesan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.

"Kalau reaksinya sih tadi dia mengucapkan syukur, alhamdulillah, terimakasih support dari teman, istri, saudara, anak-anak dan segala macam," ucap Aris Marassabessy.

"Jadi saya pikir beliau juga menerima dengan putusan pengadilan ini. Karena putusan ini sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Direkomendasi 3-6 bulan, jadi ya seperti itu," sambungnya.

Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]
Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]

Dwi Sasono diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis menjalani enam bulan masa hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Suami Widi Mulia itu dinyatakan bersalahan atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Seperti diketahui, Dwi Sasono berharap agar tuntutannya dikurangi menjadi enam bulan masa rehabilitasi dikurangi masa hukuman yang sudah dijalaninya dalam nota pembelaannya. 

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]
Dwi Sasono [MataMata.com/Evi Ariska]

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. [Evi Ariska]

Baca Juga: Dwi Sasono Divonis Hukuman 6 Bulan Rehabilitasi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB